Klaten (Solopos.com)–Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI dan Polri menjaring lima warga dalam operasi yustisi yang digelar disejumlah indekos dan tempat umum, Selasa (15/11/2011) malam.
Kelima warga diketahui tidak dapat menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku.
Berdasarkan pantaun Espos di kawasan Sumberejo, Bendogantungan, Kecamatan Klaten Tengah, petugas memeriksa satu persatu penghuni indekos. Hasilnya, dua orang tidak dapat menunjukkan KTP, serta menyita satu bilah samurai dari dalam salah satu penghuni indekos.
Sebelumnya, petugas berhasil menjaring dua warga saat menggelar operasi yustisi di kawasan indekos Sragogede, Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah.
Sementara itu, seorang pelajar yang tidak dapat menunjukkan identitas turut diciduk petugas di Monumen Juang 45. Kelimanya kemudian digelandang ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pembinaan dan pendataan dari petugas.
Kasi Penertiban Satpol PP, Irwansyah, menuturkan operasi tersebut digelar sebagai rangkaian operasi yang sebelumnya telah dilakukan. “Sebelumnya kami menjaring beberapa siswa bolos. Kali ini operasi kami gelar di malam hari dengan sasaran kawasan indekos,” jelasnya kepada wartawan usai operasi.
Ditambahkan Irwansyah operasi yustisi bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki KTP. Sementara salah satu warga yang terjaring, Dwi Agustina, 18, warga Sambi, Boyolali, tertangkap saat berpacaran di Monumen Juang 45. Saat terjaring, Dwi hanya mampu menunjukkan kartu anggota Pramuka kepada petugas.
(m103)