SOLOPOS.COM - Operasi yustisi digelar di pertigaan Bangak, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Jumat (8/1/2021). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI -- Tim gabungan Satpol PP, kepolisian, dan TNI Boyolali menggelar operasi yustisi berskala besar di Bangak, Boyolali, Jumat (8/1/2021).

Operasi itu sebagai salah satu persiapan menjelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa dan Bali, 11-25 Januari. Kegiatan tersebut dipusatkan di pertigaan Bangak, Banyudono, Boyolali.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Lokasi tersebut berada pada jalur utama Solo-Semarang. Warga, baik yang menggunakan mobil maupun sepeda motor, diperiksa. Pemeriksaan itu terutama terkait penerapan protokol kesehatan.

Covid-19 Klaten: 71 Pasien Positif Sembuh, Kasus Baru Tambah 31 Orang

Warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat melintas di lokasi operasi yustisi Boyolali diberikan pembinaan agar tertib menerapkan protokol kesehatan.

Bukan hanya masker, warga juga diimbau menjalankan protokol kesehatan lainnya seperti cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak antara satu dengan yang lain.

"Pagi ini kami menggelar operasi yustisi bersama TNI dan Satpol PP dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Kali ini kami gunakan kekuatan yang lebih besar sebab kami sangat konsisten terhadap penanganan Covid-19 Boyolali," kata Wakapolres Boyolali, Kompol Ferdy Kastalani, kepada wartawan, Jumat (8/1/2020).

MUI Pastikan Vaksin Covid-19 Sinovac Dari China Halal Dan Suci

Ia mengatakan pada kegiatan operasi yustisi Boyolali itu juga disiapkan alat rapid test antigen. Warga yang kemungkinan terpapar langsung diarahkan untuk menjalani tes rapid antigen. "Sudah ada beberapa yang kami tes, tapi untungnya tidak ada yang reaktif," jelasnya.

Menyeluruh

Ferdy mengatakan kegiatan operasi yustisi skala besar itu juga sebagai salah satu persiapan menghadapi PSBB Jawa-Bali mulai Senin (11/1/2021). "Jadi kami lakukan lebih besar lagi, harapannya masyarakat sudah terbiasa dan sadar untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Boyolali, Muhammad Sofian, mengatakan sejauh ini operasi yustisi secara rutin telah dilakukan. Cakupannya pun menyeluruh ke semua kecamatan.

Ketentuan PSBB Solo: Pasar Tradisional Tetap Buka, 75% ASN Bekerja Dari Rumah

Tidak hanya siang, kegiatan juga sering dilakukan malam hari, sebab biasanya kerumunan warga juga sering terjadi di malam hari.

"Ternyata, meski operasi sudah sering digelar, warga masih ada saja yang abai menerapkan protokol kesehatan. Di jalan masih banyak yang tidak memakai masker. Sering ada persepsi masyarakat, di mobil tidak perlu pakai masker. Tapi yang kami khawatirkan, keluar mobil masih tidak pakai masker," jelasnya.

Saat itu petugas mencatat adanya beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan. Beberapa dari mereka harus menjalani sanksi kerja sosial menyapu lokasi umum. Satpol PP Boyolali mencatat ada sekitar 57 pelanggar yang terjaring dalam operasi itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya