Soloraya
Selasa, 4 Desember 2012 - 14:55 WIB

Operasi Zebra 2012 di Boyolali Dilengkapi Speedgun

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang petugas Satlantas Polres Boyolali menggunakan speedgun untuk memantau kecepatan laju kendaraan bermotor yang melintas di Jl Boyolali-Semarang, Boyolali, Selasa (4/12/2012). (Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)


Seorang petugas Satlantas Polres Boyolali menggunakan speedgun untuk memantau kecepatan laju kendaraan bermotor yang melintas di Jl Boyolali-Semarang, Boyolali, Selasa (4/12/2012). (Septhia Ryanthie/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI–Pelaksanaan Operasi Zebra 2012 oleh jajaran Satlantas Polres Boyolali di wilayah Kota Susu dilengkapi dengan penggunaan speedgun, yang berfungsi sebagai pengukur kecepatan laju kendaraan bermotor.

Advertisement

Pemantauan tersebut dilakukan petugas Satlantas, khususnya terhadap berbagai jenis kendaraan bermotor yang melewati jalur cepat. Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Sugino mengemukakan pemantauan kecepatan laju kendaraan dengan speedgun tersebut ditingkatkan, terutama untuk memantau kecepatan kendaraan berat, seperti mobil pribadi, maupun angkutan umum, termasuk truk dan bus, mulai Senin (3/12/2012) sore.

Dari pantauan dengan speedgun tersebut, pihaknya mencatat masih banyak kendaraan yang melanggar batas maksimum kecepatan yang ditentukan untuk masing-masing jalur. Petugas akan langsung memberikan peringatan, teguran atau bukti pelanggaran (tilang) kepada pengendara yang mengemudi dengan kecepatan melebihi batas maksimum tersebut.

“Untuk kendaraan yang kecepatannya melebihi batas maksimum, kami tindak,” ujar Kasatlantas ketika ditemui wartawan di sela-sela pemantauan dengan speedgun di Jl Boyolali-Semarang, Selasa (4/12/2012).

Advertisement

Di samping itu, Kasatlantas mengungkapkan pihaknya juga menindak para pengendara yang mengemudikan kendaraannya tidak sesuai lajur yang ditentukan.

“Selain masih ada beberapa pengendara yang mengemudi dengan kecepatan yang melebihi batas maksimum, disinyalir masih banyak pengendara yang tidak mematuhi lajur yang ditentukan. Misalnya, kendaraan berat yang wajib menggunakan lajur kiri, tapi masih banyak yang menggunakan lajur kanan,” ungkap Kasatlantas

Menurut Kasatlantas, pelanggaran batas maksimum kecepatan maupun penggunaan lajur yang tidak sesuai, terutama untuk kendaraan besar, berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Diterangkan Kasatlantas, kegiatan pemantauan yang merupakan bagian dari rangkaian Operasi Zebra 2012 dilakukan untuk mengantisipasi dan menekan tingginya kecelakaan lalu lintas.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif