SOLOPOS.COM - ilustrasi razia (JIBI/Solopos/dok)

Solopos.com, KLATEN – Aparat Satlantas Polres Klaten memberikan surat tilang terhadap 1.265 pengendara selama 10 hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2014.

Mayoritas dari mereka tidak membawa kelangkapan administrasi saat berkendara di jalan raya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Dari 10 hari pelaksanaan operasi Zebra Candi pada 26 November sampai 5 Desember, ada 1.265 kendaraan yang kami [beri] tilang. Dari jumlah itu, ada 1.092 STNK [surat tanda nomor kendaraan] yang kami sita, 86 SIM [surat izin mengemudi], dan 88 unit kendaraan,” kata Kanit Dikyasa, Ipda Rizky Widyo Pratomo, mewakili Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Ari Trestiawan, saat dihubungi , Sabtu (6/12/2014).

Ia menambahkan  operasi tak hanya dilakukan secara stasioner atau razia di satu lokasi, tetapi petugas juga berpatroli untuk menertibkan pelanggaran kasat mata.

“Mayoritas pelanggaran yang kami temui adalah tidak membawa kelengkapan administrasi saat berkendara di jalan raya dan tidak mengenakan helm. Ada juga yang berboncengan lebih dari satu orang dan itu biasanya saat pagi hari ketika banyak orang tua mengantarkan anaknya ke sekolah. Masih banyak yang tidak memedulikan keselamatan dan hanya ingin cepat sampai,” tuturnya.

Meskipun operasi Zebra Candi tinggal empat hari lagi, Rizky berharap para pengguna kendaraan selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengenakan perlengkapan keselamatan di jalan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya