SOLOPOS.COM - Ilustrasi lampu lalu lintas. (wired.com).

Solopos.com, SUKOHARJO — Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022  menggunakan 11 kamera dari Dirlantas Polda Jateng.

Sebanyak 11 kamera tersebut dipasang di sembilan titik berbeda yang terdiri atas empat kamera intelligent video analytics (IVA), empat kamera monitoring, dan tiga kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Dari 11 kamera itu dipasang di sembilan titik berbeda, terdiri dari empat kamera intelligent video analytics (IVA), empat kamera monitoring, dan tiga kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile yang sudah disiapkan khusus untuk memotret pelanggaran lalu lintas.  Keduanya [statis dan mobile] langsung terintegrasi dengan ETLE nasional,” terang Kapolres.

Kamera tersebut dipasang di sembilan titik yakni di jalan Sukoharjo-Wonogiri (depan Sate Balibul Begajah), jalan Sukoharjo-Wonogiri (proliman Sukoharjo Kota), Jalan Jenderal Sudirman (simpang tiga Kejaksaan Negeri Sukoharjo), Jalan Jenderal Sudirman (Pemkab Sukoharjo), jalan Sukoharjo-Wonogiri (simpang empat Telukan).

Baca juga: Operasi Zebra Candi 2022 Sukoharjo: Jaring 876 Pelanggar Dalam Lima Hari

Kemudian, Jalan Ir. Soekarno (simpang Pandawa Solo Baru), Jalan Ir. Soekarno (depan Pakuwon Mall Solo Baru), Jalan Ahmad Yani (simpang tiga UMS) dan jalan Solo-Semarang (simpang tiga Tugu Kartasura).

Sementara untuk kamera analytics dipasang di proliman Sukoharjo, simpang empat Telukan, simpang UMS dan di Pakuwon Mall Solo Baru.

Kemudian, kamera monitoring berada di simpang tiga Tugu Kartasura, depan Pemkab Sukoharjo, simpang bundaran Pandawa Solo Baru dan simpang UMS.

Sebelumnya diberitakan Kepolisian Resort Sukoharjo menggelar Operasi Zebra Candi 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 3-16 Oktober 2022 mendatang.

Selama lima hari terakhir Satlantas Polres Sukoharjo telah menertibkan 876 pelanggar lalu lintas. Operasi Zebra Candi 2022 diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres di Halaman Mapolres Sukoharjo, Senin (3/10/2022).

Baca juga: H+3 Operasi Zebra Candi 2022 di Karanganyar, Terbanyak Pelanggar Tak Pakai Helm

Kapolres saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2022 di Halaman Mapolres Sukoharjo, Senin (3/10/2022), mengatakan pelaksanaannya nanti menggunakan sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE).

“Operasi Zebra mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, humanis dan didukung dengan teguran yang bersifat simpatik dalam rangka meningkatkan simpati dan kepercayaan masyarakat kepada polri dengan tetap menerapkan prokes Covid-19,” jelas AKBP Wahyu.

“Terhitung dari Senin (3/10/2022) sampai Jumat (7/10/2022) total pelanggar yang kami tertibkan ada 876. Dari jumlah total itu pelanggaran terpantau melalui ETLE statis 459 sedangkan melalui mobile 417,” jelas Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Sofia Wuriana kepada Solopos.com, Sabtu (9/10/2022).

Dia mengatakan Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan berbagai cara, yakni dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran.

AKP Sofia mengatakan pelanggaran berbeda ditemukan dari kedua jenis ETLE tersebut.

Baca juga: Gelar Operasi Zebra Candi 2022, Polres Sukoharjo Sasar 7 Pelanggaran

“Data pelanggaran terbanyak ETLE statis adalah pelanggaran tidak mengenakan sabuk keselamatan. Kalau untuk ETLE mobile kebanyakan pelanggaran tidak menggunakan helm [standar nasional Indonesia] SNI,” jelas AKP Sofia.

Disampaikannya pelaksanaan Operasi Zebra Candi Tahun 2022 kali ini, penegakan hukum lalu lintas dilaksanakan dengan tujuh sasaran prioritas.

Sofia menyampaikan Operasi Zebra Candi 2022 ini dilaksanakan untuk membangun budaya masyarakat yang patuh dan tertib dalam berlalu lintas dan diharapkan mampu menurunkan pelanggaran dan angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya.

Sehingga dapat menciptakan Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

“Dalam Operasi Zebra Candi 2022 tidak ada penindakan secara stasioner atau razia di satu tempat. Kecuali menemukan pelanggaran kasat mata yg berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” terang Kasatlantas.

Baca juga: Wong Boyolali Tipu Pembeli Tanah di Sukoharjo, Uang Rp106 Juta Habis untuk Judi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya