SOLOPOS.COM - Satlantas Polres Sukoharjo melakukan sosialisasi kepada pengendara di sekitar simpang empat Pakuwon Mall Solobaru, Kamis (6/10/2022). (Istimewa/Polres Sukoharjo).

Solopos.com, SUKOHARJO — Kepolisian Resort Sukoharjo menggelar Operasi Zebra Candi 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 3-16 Oktober 2022 mendatang.

Selama lima hari terakhir Satlantas Polres Sukoharjo telah menertibkan 876 pelanggar lalu lintas.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Terhitung dari Senin (3/10/2022) sampai Jumat (7/10/2022) total pelanggar yang kami tertibkan ada 876. Dari jumlah total itu pelanggaran terpantau melalui ETLE statis 459 sedangkan melalui mobile 417,” jelas Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Sofia Wuriana kepada Solopos.com, Sabtu (9/10/2022).

Dia mengatakan Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preventif dan penegakan hukum dengan berbagai cara, yakni dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran.

AKP Sofia mengatakan pelanggaran berbeda ditemukan dari kedua jenis ETLE tersebut.

Baca juga: Gelar Operasi Zebra Candi 2022, Polres Sukoharjo Sasar 7 Pelanggaran

“Data pelanggaran terbanyak ETLE statis adalah pelanggaran tidak mengenakan sabuk keselamatan. Kalau untuk ETLE mobile kebanyakan pelanggaran tidak menggunakan helm [standar nasional Indonesia] SNI,” jelas AKP Sofia.

Disampaikannya pelaksanaan Operasi Zebra Candi Tahun 2022 kali ini, penegakan hukum lalu lintas dilaksanakan dengan tujuh sasaran prioritas.

Sofia menyampaikan Operasi Zebra Candi 2022 ini dilaksanakan untuk membangun budaya masyarakat yang patuh dan tertib dalam berlalu lintas dan diharapkan mampu menurunkan pelanggaran dan angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya.

Sehingga dapat menciptakan Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

“Dalam Operasi Zebra Candi 2022 tidak ada penindakan secara stasioner atau razia di satu tempat. Kecuali menemukan pelanggaran kasat mata yg berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” terang Kasatlantas.

Baca juga: Wong Boyolali Tipu Pembeli Tanah di Sukoharjo, Uang Rp106 Juta Habis untuk Judi

Dia mengatakan bagi orang tua diharapkan lebih bijaksana dalam memberikan izin mengendarai kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur.

“Jangan sampai penyesalan datang [karena risiko kecelakaan anak-anak mengendarai kendaraan bermotor cukup tinggi],” jelas AKP Sofia.

Sebelumnya Kapolres saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2022 di Halaman Mapolres Sukoharjo, Senin (3/10/2022), mengatakan pelaksanaannya nanti menggunakan sistem electronic traffic law enforcement (E-TLE).

“Operasi Zebra mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, humanis dan didukung dengan teguran yang bersifat simpatik dalam rangka meningkatkan simpati dan kepercayaan masyarakat kepada polri dengan tetap menerapkan prokes Covid-19,” jelas AKBP Wahyu.

Baca juga: Doakan Korban Tragedi Kanjuruhan, Polres Sukoharjo dan Persiharjo Gelar Doa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya