Soloraya
Jumat, 22 September 2023 - 15:50 WIB

Operasi Zebra Candi Wonogiri Catat 3.859 Pelanggaran, Mayoritas Hanya Ditegur

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat Polres Wonogiri menggelar latihan pra-Operasi Zebra Candi 2023 di Mapolres Wonogiri, Jumat (1/9/2023). (Istimewa/Humas Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri mencatat ada 3.859 pelanggaran aturan lalu lintas selama dua pekan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2023, Senin-Kamis (4-17/9/2023). Mayoritas pelanggaran itu terjadi di kawasan kota. 

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan dari 3.859 pelanggaran itu tidak semuanya dikenai tilang. Sebanyak 2.364 pelanggar hanya ditindak dengan teguran lisan dan tertulis.

Advertisement

Kemudian 855 pelanggaran ditindak menggunakan tilang manual di jalan. Sedangkan 640 pelanggaran lainnya ditindak menggunakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement  (ETLE). Mayoritas pelanggaran ada di sekitar kawasan kota Kecamatan Wonogiri.

“Kami memang lebih banyak memberikan tindakan teguran, persuasif, dan humanis kepada para pelanggar lalu lintas,” kata Indra kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Jumat (22/9/2023).

Dia menerangkan selama Operasi Zebra Candi 2023 di Wonogiri tercatat ada 25 kejadian kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah kecelakaan itu satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan 33 pengendara mengalami luka ringan.

Advertisement

Kerugian material dari 25 kejadian kecelakaan itu mencapai Rp63,5 juta. Menurut dia, dibandingkan dengan data kasus kecelakaan pada pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2022, ada penurunan kasus kecelakaan dan korban jiwa.

Pada operasi yang sama tahun lalu, jumlah kecelakaan ada 32 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak empat orang. Tetapi korban luka berat hanya dua orang dan luka ringan 30 orang. “Ada tren penurunan kecelakaan dibandingkan operasi tahun lalu,” ujar dia.

Kepala Seksi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menerangkan jenis pelanggaran yang paling banyak yaitu pengendara tidak memakai helm, knalpot brong, dan pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan dan surat izin berkendara.

Advertisement

“Ini bagian dari sosialisasi berkendara yang baik. Makanya lebih banyak yang kami beri teguran secara humanis. Diharapkan kasus-kasus pelanggaran lalu lintas ini bisa ditekan seiring waktu, sehingga potensi kecelakaan lalu lintas juga bisa diminimalkan,” kata Anom.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif