Soloraya
Selasa, 12 Januari 2016 - 20:15 WIB

ORANG HILANG : Diduga Sesat, Izin Gafatar Solo Tak Diperpanjang

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Gafatar (gafatar.org)

Kasus orang hilang yang terjadi belakangan ini diduga terkait dengan Gafatar.

Solopos.com, SOLO — Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) belakangan dikaitkan dengan kasus orang hilang yang terjadi di sejumlah wilayah. Gafatar pernah berkembang dan aktif di Solo. Namun sejak Desember 2014 izin Gafatar tak diperpanjang karena diduga merupakan organisasi sesat.

Advertisement

Organisasi Gafatar yang bergelut dibidang sosial kemasyarakatan terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Solo pada 2011 silam.

Gafatar tercatat dalam Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Nomor 220/XII/2011 20 Desember 2011. SKT Gafatar yang berlamat di Jalan Sidomukti I RT001/RW005 Pajang, Laweyan berlaku hingga 20 Desember 2014. Gafatar di Solo saat itu dipimpin Anton Susanto, sementara Sekretaris Widiastono dan Bendahara Yudi Prasetyo.

Kepala Kesbangpol Solo, Suharso mengakui Gafatar di Solo diisi oleh orang-orang intelek, bahkan struktur organisasinya dan administrasinya sangat rapi. Organisasi ini bergerak dibidang sosial dan kemanusiaan, seperti pada saat Gunung Kelud Jawa Timur erupsi, Gafatar turut menggelar aksi.

Advertisement

“Pimpinan organisasi Gafatar memang sangat meyakinkan, dengan berbagai aksi simpatik dan kegiatan sosial mampu menciptakan opini yang baik di masyarakat,” kata dia ketika dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (12/1/2016).

Tak Diperpanjang

Namun karena ditengarai merupakan organisasi sesat, Kesbangpol tak lagi memperpanjang SKT yang berakhir 2014 silam. Meski pengurus Gafatar Solo sempat mengajukan perpanjangan SKT.

Advertisement

Suharso menambahkan, tidak diperpanjangnya SKT Gafatar dikarenakan ada pemberitahuan dari Kesbangpol Pusat yang menyatakan Gafatar menyimpang karena menginduk pada Nabi Palsu, Ahmad Musadek. Belum lagi banyaknya komplain yang diajukan warga terkait aktivitas Gafatar.

“Awal terdaftar kami tidak ada curiga sama sekali. Karena administrasinya rapi, dokumentasi kegiatan juga juga kegiatan sosial. Tapi itu modus mereka untuk menutupi ajaran menyimpangnya,” katanya.

Suharso telah meminta kelurahan agar dapat mewaspadi gerakan ataupun kegiatan yang dilakukan eks Gafatar. Harapannya dari kelurahan bisa menyampaikan ke masyarakat tentang organisasi ini. Pihaknya tidak ingin kecolongan Gafatar tetap berkembang di Solo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif