SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO -— Sembilan organisasi massa (ormas) islam di Kabupaten Sukoharjo menyatakan bahwa ajaran yang dibawa oleh Ketua Lembaga Pengkajian Pendalaman Alquran (LPPA) Tauhid, Minardi Mursyid, yang dinilai inkarussunnah harus diakhiri.

Tiga poin pernyataan sikap itu disepakati saat sembilan pimpinan ormas islam bertemu dengan Muspida Sukoharjo di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo, Senin (29/10/2012).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kesembilan ormas itu yakni Muhammadiyah Sukoharjo, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sukoharjo, Nahdlotul Ulama (NU) Sukoharjo, Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Surakarta, Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Majlis Tafsir Alquran (MTA) Sukoharjo, Majlis Mujahidin Indonesia (MMI) Sukoharjo, Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan DPW Front Pembela Islam (FPI) Surakarta.

Isi pernyataan itu yakni selama penyelesaian soal penodaan agama oleh aliran inkarussunah ajaran Minardi Mursyid, akan dilakukan dengan cara menjunjung tinggi norma hukum.

Kedua, mereka akan memberikan masukan, usulan dan saran kepada pemerintah serta mendukung upaya penegakan hukum, guna menciptakan rasa aman dan tentram di masyarakat. Ketiga yaitu kesepakatan untuk tetap mengendalikan anggota ormas masing-masing agar tidak bertindak yang bisa mengakibatkan kondusifitas di Sukoharjo terganggu.

Sekretaris LUIS, Yusuf Suparno, mengatakan pihaknya tidak akan menekan aparat untuk bertindak bila aparat di Sukoharjo tegas. Pihaknya meminta aparat bersikap tegas dalam hal ini, sebab banyak pelanggaran
seperti pelecehan seksual, ketidakberesan uang wakaf masjid dan sebagainya.

“Kami sudah bertemu dengan lima orang mantan LPPA Tauhid. Kami juga akan mendorong ratusan orang untuk menyatakan sikap keluar dari ajaran tersebut,” ungkap Yusuf.

Ketua DPW FPI Surakarta, Dwi Purnomo, mengatakan dalam menangani hal ini, semua pihak perlu bersikap tegas sebab MUI pusat sudah mengeluarkan fatwa bahwa ajran Minardi adalah inkarussunah.

Pasalnya bila ajaran itu tidak memakai hadis Nabi Muhammad SAW, maka sama dengan tidak mengakui nabi.

Ketua MMI Sukoharjo, Joko Nugrahanto, mengusulkan adanya dialog antarinsitusi yang berkepentingan dengan LPPA Tauhid. “Kalau dalam dialog mereka kalah, maka segera dihentikan ajarannya. Kalau masih ngeyel, harus ada tindakan hukum,” terang Joko.

Menyikapi hal itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari, akan menindaklanjutinya. Menurutnya kejadian tersebut harus diselesaikan dengan tuntas agar tidak menjadi permasalahan lagi ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya