Soloraya
Jumat, 24 Januari 2020 - 07:00 WIB

Ortu Siswa SMP Solo Yang Di-DO Gara-Gara Vape Siap Tempuh Jalur Hukum

Akhmad Ludiyanto  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendidikan SMP. (Solopos/Wishnu Paksa)

Solopos.com, SOLO -- Orang tua Y, salah satu siswa SMP Kristen Kalam Kudus Solo yang dikeluarkan alias di-drop out (DO) gara-gara kedapatan mengisap vape (rokok elektrik), berupaya agar Y tetap bisa sekolah di SMP tersebut.

Ayah Y, Wong S.M., sudah menunjuk pengacara untuk menangani masalah ini. Pengacara tersebut yakni Zainal Arifin, asal Karanganyar.

Advertisement

Kepada wartawan, Zainal mengatakan sangat menyayangkan sekolah yang mengeluarkan siswanya tanpa prosedur peringatan. Apalagi pelanggaran tersebut dilakukan di luar sekolah.

Dia berpendapat pelanggaran yang dilakukan di luar sekolah seharusnya menjadi ranah tanggung jawab orang tua dalam pembinaannya.

27 Tahun Mengurung Diri di Rumah, Perempuan Ini Ditemukan Mirip Genderuwo

Advertisement

Karenanya ia heran mengapa sekolah setelah tahu hal ini malah mengeluarkan siswa.

Daftar 50 Desa di Klaten Dilintasi Tol Solo-Jogja

"Di sekolah itu siswa naik motor juga dilarang dan merupakan pelanggaran berat kategori D, sama dengan mengisap rokok/vape. Lalu kalau ketahuan naik motor di luar sekolah apakah siswa akan dikeluarkan juga?” ujar dia.

RS Indriati Boyolali Dibuka Tapi Layanan BPJS Masih 6 Bulan Lagi

Advertisement

Sebagai langkah awal, Zainal akan menempuh upaya mediasi agar Y bisa diterima kembali di sekolah tersebut.

Biar Bisa Capai Orgasme, Ini Cara Stimulasi Payudara Wanita

“Tetapi jika mediasi ini tidak berhasil, kami akan lakukan upaya hukum. Bisa gugatan perdata maupun laporan kepada polisi, nanti akan kami lihat perkembangannya,” kata dia.

Driver Ojol Cantik Ini Melawan saat Dipepet Penumpang Laki-laki Nakal

Advertisement

Sebagaimana diinformasikan, dua siswa SMP Kristen Kalam Kudus, B dan Y, di-DO dari sekolah itu pada Oktober 2019 lalu. Mereka dikeluarkan karena mengisap rokok elektrik atau vape di rumah salah satu dari mereka.

Beli Rumah? Ajukan KPR Online di Sini, Gampang Banget!

B saat ini sudah pindah ke sekolah lain. Sedangkan Y tidak mau pindah ke sekolah lain dengan alasan kalau dia pindah berarti mengaku salah. Dia ingin bertahan di SMP Kristen Kalam Kudus untuk memperbaiki namanya.

Mahasiswi Cantik UNS Solo Sukses Jualan Sari Lemon Beromzet Ratusan Juta

Advertisement

Direktur Pelaksana Yayasan Kalam Kudus, Riana Setiadi didampingi Kepala Sekolah SMP Kristen Kalam Kudus, Solo, Felixtian Teknowijoyo, mengatakan kedua siswa itu bukan dikeluarkan dari ditarik oleh orang tanya.

“Bukan dikeluarkan ya. Tapi orang tua yang menarik anaknya dari sini," jelas dia, Kamis.

Tragis, Pria Ditemukan Tewas Tengkurap di Atas Istri Tertimpa Kandang Ayam

Felixtian mengakui sekolahnya memang menerapkan disiplin tinggi kepada anak didik.

Lowongan Kerja Terbaru, Klik di Sini!

"Apalagi terkait narkoba dan kriminalitas, kami tidak memberikan kesempatan kepada anak bahkan untuk sekadar mencobanya sehingga jika ini dilanggar, baik di sekolah atau di luar, kami ambil tindakan tegas tanpa peringatan,” ujar Felixtian.

Advertisement

Mulai Juli 2020, Beli Elpiji 3 Kg Pakai Aplikasi Scan Barcode

Tindakan disiplin tersebut diterapkan untuk mendidik sekaligus melindungi siswa agar tidak terjerumus ke dalam tindakan-tindakan yang tidak baik.

Heboh Virus Corona, Kenali Gejalanya & Pahami Pencegahannya!

“Jadi tindakan kami ini justru untuk melindungi anak. Aturan yang kami terapkan ini bisa menyelamatkan ratusan anak yang sekolah di sini,” imbuh Riana.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif