Boyolali (Solopos.com)–Satgas Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Boyolali masih melakukan koordinasi dalam melakukan reidentifikasi dan reinventarisasi lahan untuk perluasan Bandara Adi Soemarmo.
Anggota Satgas P2T Boyolali Dahat Wilarso mengatakan P2T hanya sebagai fasilitator dalam proses pengadaan lahan perluasan bandara tersebut. Sehingga, proses ganti rugi sepenuhnya dilakukan oleh PT Angkasa Pura selaku pengelola Bandara Adi Soemarmo.
“Kami hanya memfasilitasi saja proses pengadaan tanah yang akan digunakan untuk bandara. Sehingga kami masih berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura,” ujarnya kepada Espos, Senin (6/6/2011).
(fid)