SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Karanganyar menilai warga Kebak, Kecamatan Kebakkramat, memasang harga tanah terlalu tinggi.

Hal itulah yang menyebabkan proses pembebasan lahan di wilayah Desa Kebak yang terkena proyek tol Solo-Ngawi menjadi terhambat dan belum tuntas hingga sekarang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua P2T Kabupaten Karanganyar, Margito, saat ditemui Espos di sela-sela pencairan dana ganti rugi proyek tol di Balaidesa Kemiri, Kebakkramat, Kamis (13/8).

“Warga Kebak belum ada yang setuju dengan tafsiran harga tanah mereka atau pun tanah kas desa setempat untuk proyek tol Solo-Ngawi. Warga pasang harga terlalu tinggi. Ada yang sampai tiga kali lipat dari harga yang kami tawarkan. Jelas, kami tidak berani menyanggupinya,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Kebak, Rukini, menyebutkan warga sudah mendesak terkait kejelasan, kapan tanah mereka bisa segera dibebaskan.

“Jika di dua desa lain, yakni Desa Waru dan Desa Kemiri proses pembebasan lahannya sudah selesai, mengapa di Kebak sampai sejauh ini belum ada kejelasan. Terakhir, warga dan Pemdes Kebak bersama P2T Provinsi mengadakan musyawarah terkait hal ini, sekitar bulan Desember 2008,” tegasnya.

Terkait hal itu, Margito mengatakan, P2T hanya sebagai jembatan penghubung antara warga dengan tim penafsir harga tanah dari Provinsi Jateng. Secara pribadi, pihaknya mengharapkan warga Kebak mau bekerja sama dan sedikit melunak agar proyek tol itu dapat segera direalisasikan.

dsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya