SOLOPOS.COM - Dam Colo (dok)

Dam Colo (dok)

SUKOHARJO--Induk Paguyuban Petani Pengguna Air (P3A) Colo Barat mendesak legalisasi sistem pompa di sepanjang saluran mulai dari Selogiri, Wonogiri sampai Klaten. Hal itu agar kebutuhan irigasi areal pompa terakomodasi dan bisa dialokasikan resmi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ketua Induk P3A Colo Barat, Hardo Wiyono, menyebutkan debit air di saluran Colo Barat sebesar 4 meter kubik (m3) per detik dan mencukupi irigasi sawah seluas 6.000 hektare. Namun dalam perkembangannya debit air di Colo Barat dinilai kurang memadai mengingat pertambahan lahan serta maraknya pompanisasi ilegal.

“Pembagian air mengacu luas sawah. Jadi sebaiknya sistem pompanisasi dilegalkan karena selama ini areal belum terhitung. Apalagi jumlahnya banyak dari Selogiri ke Karangdowo dan air semua dari Colo Barat,” ungkapnya kepada Solopos.com di Sukoharjo, Kamis (21/6/2012).

Hardo menjelaskan legalisasi pompanisasi diharapkan dapat menjadi jalan tengah sekaligus solusi saling menguntungkan bagi dua pihak petani dengan sistem irigasi berbeda. Menurut dia, meski belum diketahui data pasti areal sawah pompanisasi, luasnya diperkirakan tidak kurang dari 500 hektare, terbanyak di Selogiri. “Di hulu barangkali tidak ada masalah, air tercukupi. Tapi petani di hilir sering bengok-bengok tidak kebagian air irigasi karena lebih dulu habis sebelum sampai ke sawah mereka. Masalah ini harus diperhatikan agar tidak ada yang dikorbankan,” tandasnya.

Pada bagian lain, Hardo kembali mendesak penambahan debit air saluran Colo Barat menjadi 5 m3/detik selama berlangsungnya kemarau. Hal itu mengingat debit air saat ini sebesar 4 m3/detik cukup menyulitkan pembagian air. Dia juga menyatakan Dinas Pertanian (Dispertan) diminta agar ikut berperan mencari solusi persoalan tersebut.

Saluran Colo Barat mengairi areal persawahan di tiga kabupaten mulai dari Selogiri di Wonogiri, serta Bulu, Tawangsari dan Weru di Kabupaten Sukoharjo. Sedangkan di bagian hilir, saluran yang sama merupakan sumber pengairan petani di Kecamatan Cawas dan Karangdowo, Kabupaten Klaten.

Ketua II Gabungan P3A Garutan Kecamatan Bulu, Sunarno, memaparkan saluran Colo Barat menjadi sarana irigasi vital untuk menunjang kegiatan pertanian di tujuh desa. Desa-desa tersebut yaitu Karangasem, Ngasinan, Lengking, Malangan, Puron, sebagian Kunden, serta sebagian kecil lainnya di Bulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya