Soloraya
Jumat, 9 Maret 2012 - 17:37 WIB

P4K TAK AKAN Ikut Berpolemik, Demi Kondusivitas Klewer

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok)

Ilustrasi.Espos/Sunaryo Haryo Bayu

SOLO–Meski dituding sebagai pedagang tak resmi, namun Paguyuban Pedagang Pelataran Pasar Klewer (P4K) mengaku tak terpancing. Mereka juga tak akan ikut berpolemik dalam pro kontra revitalisasi Pasar Klewer demi menjaga kondusivitas pasar konveksi terbesar di Jawa Tengah itu.

Advertisement

Demikian ditegaskan P4K kepada wartawan dalam sebuah acara temu antar pedagang di salah satu rumah makan di Solo, Jumat (9/3/2012). Dalam acara tersebut, turut hadir Lurah Pasar Klewer, Stefanus Edi Murdiarso, serta sejumlah tenaga keamanan pasar. Dalam sambutannya, Edi berpesan agar P4K tak usah ikut cemas atau terlibat dalam pro kontra wacana revitaliasi Pasar Klewer. Yang terpenting saat ini, kata Edi, pedagang bisa berjualan dengan tenang dan mendapatkan keuntungan yang membawa berkah. “Jangan menambah panas suasana Klewer. Yang penting, sekarang berjualan yang tenang. Dagangan bisa laris. Gitu kan,” kata Edi kepada puluhan pedagang Klewer yang terhimpun dalam P4K tersebut.

Edi juga mengingatkan agar pedagang tak ikut terpancing oleh klaim sepihak. Menurutnya, Pemkot Solo akan tetap mengakomodasi semua kepentingan pedagang tanpa pilih kasih. “Semua pedagang itu sama hak dan kewajibannya. Jadi, tak usah cemas,” pesannya.

Sementara itu, Ketua P4K Blok 8, Fatimah juga menegaskan serupa kepada anggotanya. Dia berpesan agar pedagang tak ikut terpancing atas kondisi Klewer akhir-akhir ini yang kian memanas. “Meski kita dianggap pedagang tak resmi di Klewer, namun Pemkot kan tetap mengakui kita. Buktinya, setiap ada rapat atau pengambilan kebijakan, kita juga diundang datang,” paparnya.

Advertisement

Tak hanya itu, sambung Fatimah, P4K yang berdiri sejak puluhan tahun silam juga telah mendapatkan kartu tanda pengenal pedagang (KTPP). Kartu dari Pemkot Solo tersebut, sambungnya, adalah salah satu bukti bahwa mereka diakui keberadaanya di Pasar Klewer. “Kami memang tak memiliki SHP (surat hak penempatan-red). Namun, kami tak persoalkan itu,” terangnya.

P4K, lanjut Fatimah, juga akan tetap taat dengan peraturan Pemkot Solo selama tak merugikan pedagang. Salah satunya ialah bersedia ditata demi kebaikan bersama. “Kami mendukung penataan, namun kami menolak relokasi,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif