SOLOPOS.COM - Peluncuran inovasi pelayanan Serambi Pengadilan Agama Wonogiri atau Sipawon di kantor Pengadilan Agama Wonogiri, Kamis (10/6/2021). (Solopos-M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI -- Pengadilan Agama (PA) Wonogiri meluncurkan inovasi pelayanan Serambi Pengadilan Agama Wonogiri atau Sipawon, Kamis (10/6/2021). Pelayanan itu bisa memangkas tahapan mengurus perkara yang selama ini berjalan hingga 50%.

Peluncuran Sipawon ditandai dengan pemotongan pita dan pemecahan kendi yang dilakukan oleh Wakil Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, di serambi PA Wonogiri, Kamis pagi. Pelayanan Serambi itu diwujudkan dalam bentuk aplikasi dan mobil keliling.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ketua PA Wonogiri, Nasrulloh, mengatakan sebelum membuat inovasi pelayanan Sipawon pihaknya melakukan kajian dan survei dahulu. Setelah dipertimbangkan dari berbagai aspek ditemukan gagasan membuat Sipawon yang bertujuan untuk mendekatkan masyarakat dengan PA dalam mencari keadilan hukum.

Baca juga: Program Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi Dilanjutkan

"Pelayanan Sipawon berbentuk aplikasi dan mobil keliling. Mobil yang dimiliki PA akan menuju ke daerah-daerah atau kecamatan. Aplikasinya digunakan untuk melakukan pengecekan proses mengurus perkara. Misalnya akta perceraian sudah jadi atau belum. Ada notifikasinya, kontrol jarak jauh," kata dia.

Menurut Nasrulloh, pelayana Serambi bisa memangkas atau mempersingkat proses mengurus perkara hingga 50%. Biasanya mengurus perkara di PA paling cepat seseorang harus empat kali datang ke PA. Sebab ada proses pendaftaran, pembayaran, persidangan dan pengambilan produk hukum.

"Lewat layanan ini proses pendaftaran, pembayaran dan pengambilan produk hukum seperti hasil putusan, akta perceraian dan lainya bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi dan memanfaatkan mobil keliling PA ketika ke daerah," ungkap dia.

Baca juga: Target Wakapolres Baru Wonogiri Usai Dilantik: Wonogiri Bebas Korupsi!

Dengan begitu, kata Nasrulloh, bisa memotong waktu dan biaya yang selama ini dikeluarkan oleh orang yang berperkara di PA. Biaya transportasi dan lainnya bisa digunakan untuk kebutuhan lain.

"Kami membuat layanan jemput bola ke daerah itu juga disebabkan wilayah Wonogiri yang begitu luas. Medan ke sana juga berbeda dengan daerah lain. Kasihan juga warga yang jauh dari PA harus bolak-balik ke kantor," ujar dia.

Sederhana dan Biaya Ringan

Dengan memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, menurut dia, hal itu sesuai dengan asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan.

Baca juga: Warga Solo Tertangkap Polisi Bawa Sabu-Sabu Di Wonogiri, Pengedar?

Ke depan pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan desa dalam proses mengurus perkara.

"Setelah diluncurkan kami akan langsung melakukan pelayanan ke Kecamatan Jatisrono. Pekan depan ke Kecamatan Baturetno. Awal-awal ini baru dia kecamatan itu, nanti seiring berjalannya waktu akan kami tambah lagi daerah pelayanannya," kata Nasruloh.

Wakil Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, mengucapkan selamat kepada PA Wonogiri atas launching pelayanan masyarakat Sipawon dalam bentuk aplikasi dan mobil keliling. PA Wonogiri mampu menghadirkan satu layanan yang mampu menghapus kendala dalam melaksanakan tupoksi PA.

Baca juga: Siap-Siap! 8 Pejabat Pemkab Wonogiri Akan Dimutasi, Ini Daftarnya

Sebagai aparatur negara, menurut dia, dalam menjalankan tugas ada tuntutan modernisasi dan efisiensi. Dalam hal itu bisa memanfaatkan tekonologi informasi yang saat ini semakin mudah digunakan.

"Kami harap aplikasi ini bisa memudahkan masyarakat Wonogiri yang tersebar di 251 desa dan 43 kelurahan. Dengan sistem jemput bola mampu menekan aktivitas berpergian. Selain itu bisa menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19," kata Setyo Sukarno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya