Solopos.com,WONOGIRI -- Pabrik di Wonogiri tidak mengurangi jam operasional selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Wonogiri, Ristanti, mengatakan jika tidak menerapkan protokol kesehatan, perusahaan bisa disegel sementara. Hal itu bentuk ketegasan Pemkab dalam rangka mengantisipasi persebaran Covid-19.
Ia mengatakan, sejak awal pandemi pihaknya telah membentuk tim di internal perusahaan. Tim itu bertugas melakukan screening terhadap seluruh karyawan pabrik. "Sejak PPKM ini kami sudah mengirimkan tim untuk mengecek prokes di perusahaan," kata dia kepada Solopos.com, belum lama ini.
PPKM, Bupati Wonogiri Izinkan PKL Layani Pembeli hingga Pukul 22.00 WIB
Setiap hari, kata dia, pihaknya selaku berkomunikasi dengan pihak perusahaan. "Laporan dari perusahaan kami terima setiap hari. Karena ada tim yang memantau dan juga mengendalikan. Dan Alhamdulillah hingga saat ini prokesnya berjalan dengan baik," ujar dia.
Pada Kamis (14/1/2020), tim Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perindustrian Jateng bersama tim Disnakertrans Wonogiri meninjau ke beberapa perusahaan di Wonogiri. Mereka ingin tahu sejauh mana penerapan protokol kesehatan.
"Saat meninjau dan masuk ke perusahaan, screening yang dilakukan petugas sangat ketat. Bahkan, screening dilakukan secara berlapis. Selama ini belum ada perusahaan yang ditegur karena melanggar protokol kesehatan," ungkap dia.
Ngegas! Kasus Covid-19 di Wonogiri Tambah 207 Orang Dalam Sehari
Ristanti mengakui di awal masa pandemi, karyawan sulit untuk diperintahkan mencuci tangan dengan sabun. Kemudian, ia mendapat laporan ada inovasi yang dilakukan oleh perusahaan agar karyawan mau mencuci tangannya.
"Inovasi yang dilakukan ada petugas yang menyemprot desinfektan isinya sabun kepada karyawan yang berkerumun dan sudah disuruh mencuci tangan. Jadi mau tidak mau karyawan mencuci tangannya, karena terkena sabun," kata Ristanti.