SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Warga Dukuh Curingan RT 001/RW 010, Desa Telukan, Kecamatan Grogol mengajukan lima tuntutan kepada PT Jaya Perkasa yang akan membangun pabrik di lingkungannya. Tuntutan tersebut bertambah dari permintaan warga yang sebelumnya hanya meminta kompensasi senilai Rp150 juta.

Ketua RT 001 Darori mengatakan warga keberatan dengan dampak negatif pembangunan pabrik. Ia khawatir sumber air yang berada di lingkungan sekitar semakin habis lantaran pabrik yang dibangun cukup besar. Selain itu, pembuangan limbah juga dikhawatirkan mengganggu keseimbangan lingkungan.
Kondisi tersebut diperparah dengan kawasan dukuh yang rawan banjir. Sebab, untuk memperlancar pembangunan pabrik, resapan sawah ditutup. Warga juga mengeluhkan soal debu dan suara bising yang terdengar saat pembangunan pabrik.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kami heran, kompensasi dari pabrik sudah diberikan kepada warga Menggungan RT 002/RW 010 dan Tengklik RT 001/RW 011 sebesar Rp100 juta. Tetapi kepada kami yang berada di RW yang sama dan berdekatan justru belum mendapatkan apa-apa,” ungkap Darori dalam rapat dengar pendapat (hearing) di Gedung B DPRD Sukoharjo, Kamis (10/10/2013).

Berbagai ancaman dan gangguan yang disebut Darori tersebut membuat warga menuntut lima tuntutan kompensasi. Warga menuntut pembayaran kompensasi senilai Rp150 juta beserta kompensasi Rp500.000/bulan setelah pabrik beroperasi.

Selain itu, mereka juga meminta pengelolaan limbah kering dan padat. Warga juga meminta alat sedot mesin diesel sebagai antisipasi bencana banjir. Terakhir, warga meminta pihak pabrik tidak menggunakan sumber air terlalu besar.

Perwakilan PT Jaya Perkasa, Purwoko, mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar sejak awal proses pembangunan. Ia menyerahkan undangan sepenuhnya kepada Kepala Desa (Kades) Telukan untuk memanggil warga. Pasalnya, ia kurang memahami berapa jumlah warga yang terdampak pembangunan pabrik.

“Sejak awal warga yang mengikuti sosialisasi pembangunan pabrik ya Dukuh Menggungan dan Tengklik itu. Kami kurang tahu kalau ternyata Curingan juga ikut terdampak,” aku dia.

Sementara soal limbah pabrik, Purwoko mengaku limbah yang dihasilkan pabrik garmen itu berupa limbah kering. Pasalnya, pabrik hanya akan mengolah kain menjadi pakaian jadi. Sehingga proses yang dilakukan di pabrik hanya menjahit dan memotong kain. Soal penggunaan air, pabrik juga tidak akan menghabiskan banyak air. Air hanya akan digunakan untuk konsumsi karyawan seperti mandi, cuci kakus (MCK).

“Kami sudah melakukan pemetaan topografi, saluran irigasi yang berada di sekitar pabrik sudah kami antisipasi agar tidak tertutup,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sukoharjo, Suryanto, mengatakan sebelum pabrik berdiri, pengusaha harus melakukan sosialisasi kepada warga yang terdampak.

Dampak tersebut di antaranya dampak interaksi masyarakat. Ia berharap pihak perusahaan dapat memikirkan kompensasi kepada warga baik dalam bentuk kegiatan corporate social responsibility (CSR) maupun yang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya