Boyolali (Espos)–Aparat Polsek Teras, Kabupaten Boyolali, berhasil menyita puluhan ribu keping VCD bajakan dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah Bani Mustofa, 27, warga Dukuh Suruh, Desa Kopen, Kecamatan Teras, Boyolali, Rabu (10/2).
Bani yang diduga merupakan pengedar VCD bajakan tersebut, juga ditahan petugas di Mapolsek Teras, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Boyolali, AKBP Agus Suryo Nugroho, melalui Kapolsek Teras, AKP Demy Palulungan, mengemukakan pengungkapan kasus peredaran VCD bajakan tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada petugas polisi.
“Atas laporan tersebut, kami menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan atas Bani yang diduga merupakan pengedar VCD bajakan. Pemantauan di lapangan sudah kami lakukan sekitar empat hari hingga sepekan lamanya dan terus kami kembangkan, hingga akhirnya tadi pagi kami melakukan penggerebekan di rumahnya,” ujar Kapolsek Demy ketika ditemui wartawan di Mapolsek Teras, Rabu.
Penggerebekan di rumah tersangka Bani dilakukan petugas pada Rabu, sekitar pukul 05.30 WIB. Di rumah itu, petugas menemukan tumpukan keping VCD yang diduga bajakan, termasuk sampul dan kotak VCD.
Puluhan ribu keping VCD yang berhasil disita, antara lain terdiri atas VCD lagu-lagu, wayang dan film. Bahkan di antara puluhan ribu keping VCD tersebut, sebanyak 486 keping di antaranya merupakan VCD film porno.
Sementara itu, kepada penyidik, tersangka Bani mengaku VCD-VCD itu dikulaknya dari Solo dan Glodok, Jakarta.
“Saya kulakan dari Glodok, Jakarta, lalu saya jual sendiri,” kata Bani yang mengaku biasa mangkal di sebelah barat Kantor BRI Teras.
Sementara itu, berdasarkan penyelidikan terhadap tersangka Bani, petugas pun mengembangkan kasus tersebut hingga menemukan rumah Suprapto alias Gambreng, 42, warga Kampung Sidodadi, Kelurahan Banaran, Kecamatan Boyolali Kota, yang diduga digunakan sebagai tempat penggandaan VCD bajakan.
sry