Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Terkait pengelolaan pasar, dinas terkait diminta meningkatkan pelayanan dan tentunya mampu meraih target peningkatan PAD. ”Khususnya karena saat ini telah diterapkan aturan baru yang mengacu pada Perda No 9/2011 tentang Retribusi Daerah,” kata Supriyanto.
Ditambahkan dia, manajemen TSTJ dinilai perlu pembenahan total. Pelayanan, fasilitas penunjang, perolehan pendapatan asli daerah (PAD) hingga kinerja salah satu perusahaan milik Pemkot itu sejauh ini dianggap belum memuaskan. “DPP (Dinas Pengelolaan Pasar) dan TSTJ juga masuk dalam catatan kami. Harapannya, tahun depan (2013) kinerja SKPD-SKPD itu kian membaik,” tandasnya, Sabtu (3/3/2012).
Lebih lanjut Supriyanto menjelaskan, materi dari pokok pikiran DPRD yang diperoleh dalam rapat konsultasi itu merupakan penjaringan masukan dari komisi-komisi yang ada DPRD. Menurutnya, alat kelembagaan DPRD inilah yang sering bersentuhan langsung dengan SKPD-SKPD yang ada di Pemkot. ”Masukan lain berasal dari masyarakat yang diperoleh dari penjaringan aspirasi (reses) DPRD. Atau laporan langsung masyarakat ke wakil rakyat dan alat kelengkapan DPRD,” terangnya.
Kritikan dan masukan terhadap kinerja SKPD dari DPRD, diakui Supriyanto, rata-rata telah ditindaklanjuti oleh kepala daerah. “Setidaknya sebesar 50 persen masukan Dewan sudah terakomodir dan tindaklanjut oleh pengambil kebijakan di SKPD,” katanya.
JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie