Soloraya
Selasa, 18 Januari 2022 - 14:31 WIB

Pada Proses Hukum Beban Korban Kekerasan Seksual Menjadi Lebih Berat

Kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia masih menjadi problem yang belum memiliki kepastian hukum yang kuat, terutama dalam penyelidikan, penyidikan, dan pembuktian di peradilan.

Imam Yuda Saputra   Sri Sumi Handayani   Ichwan Prasetyo     Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Seruan untuk membela perempuan korban kekerasan seksual. (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO – Respons cepat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi dengan mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali Ajun Komisaris Polisi Eko Marudin merupakan langkah maju dalam perlindungan korban kekerasan seksual.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif