Sragen (Espos)–Sebanyak 50-an pedagang sayuran di Pasar Bunder sebelah selatan ditertibkan tim gabungan Satuan Polisis Pamong Praja (Satpol PP) dan UPTD Perpajakan dan Perdagangan Kecamatan Sragen, Jumat (4/12), lantaran memadati trotoar tempat untuk pejalan kaki.
Tim gabungan tersebut juga menertibkan pedagang ayam yang menyalahi berdagang di pasar hasil bumi. Penertiban tersebut dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB dengan menerjunkan kurang dari 10 personel Satpol PP.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Penertiban itu dilakukan, karena banyak pedagang yang bandel memenuhi areal trotoar, akibatnya kondisi pasar menjadi semrawut. Koordinator penertiban pedagang Satpol PP, Kuatno saat ditemui Espos, di sela-sela aktivitas penertiban pedagang, mengatakan, sebanyak 50-an pedagang diberi peringatan dan diancam jika tidak mentaati aturan, barang dagangannya bakal disita.
Menurut dia, petugas sudah berulang kali memberikan teguran dan peringatan, tetapi selalu tidak diindahkan.
Kepala UPTD Sragen, Santoso yang juga ditunjuk sebagai Ymt Lurah Pasar Bunder Sragen, menambahkan, memang cukup kesulitan mengatur pedagang oprokan di Pasar Bunder, terutama di sektor pasar hasil bumi.
trh