Soloraya
Selasa, 14 Februari 2023 - 08:26 WIB

Pagi Ini, Keluarga Bupati Sragen Dicoklit sebagai Pemilih dalam Pemilu 2024

Tri Rahayu  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto diambil Senin (12/12/2022). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo)

Solopos.com, SRAGEN — Tim petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) keluarga Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Rumah Dinas Bupati Sragen, Selasa (14/2/2023). Selain mendatangi keluarga Bupati, KPU juga melakukan coklit terhadap keluarga Wakil Bupati Suroto dan keluarga Ketua DPRD Sragen Suparno.

Penjelasan itu diungkapkan Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Prihantoro P.N., saat dihubungi Solopos.com, Selasa pagi. Prihantoro mengungkapkan awalnya coklit di keluarga Bupati Sragen akan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB, namun diundur pukul 09.00 WIB.

Advertisement

Dia menerangkan setelah dari keluarga Bupati, coklit dilanjutkan ke keluarga Wabup di Gemolong dan keluarga Ketua DPRD Sragen di Teguhan, Sragen Wetan, Sragen.

“Rencananya coklit juga dilakukan dengan keluarga penyandang disabilitas tetapi masih dalam konfirmasi,” jelasnya.

Prihantoro menerangkan dalam coklit itu nanti data dalam kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) dicocokan dengan data pemilih yang dibawa pantarlih. Kalau ada anak dalam satu keluarga sudah KK sendiri maka terpisah.

Advertisement

Dia mengatakan selama ini pantarlih di 3.404 tempat pemungutan suara (TPS) sudah bekerja mulai, Minggu (12/2/2023) lalu. Pada Minggu lalu, setiap pantarlih wajib melakukan coklit ke lima tokoh dan sudah laporan semua.

Dalam sehari itu sudah melakukan coklit sebanyak 17.020 pemilih dari ratusan ribu pemilih yang terdaftar di KPU.

“Setelah itu laporan yang masuk ke KPU dilakukan setiap 10 hari sekali. Senin kemarin juga sudah gerak dan targetnya dalam waktu sebulan sudah selesai semua,” jelasnya.

Advertisement

Sebelumnya, jumlah pemilih yang terdaftar di KPU sebanyak 769.465 pemilih. Data pemilih itu dijadikan acuan bagi KPU untuk menentukan jumlah TPS.

Awalnya jumlah TPS di Sragen sebanyak 3.420 TPS. Setelah adanya instruksi KPU RI tentang optimalisasi pemilih di setiap TPS maka jumlah TPS berkurang 16 TPS menjadi 3.404 TPS.

“Ya, jumlah TPS turun karena jumlah pemilih per TPS dimaksimalkan menjadi 300 orang per TPS. Jadi pemilih per TPS yang jumlahnya kurang dari 150 orang digabung,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif