SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Paguyuban Pedagang Kuliner yang berjualan di Gladak Langen Bogan (Galabo) menolak untuk membayar tunggakan dari pengelola Galabo lama yang menyisakan tunggakan Rp89 juta. Paguyuban beranggapan, tunggakan itu semestinya menjadi tanggungjawab UPTD Kawasan Kuliner Dinas Perindustrian dan Perdagang (Disperindag) Kota Solo yang sekarang berwenang penuh dalam pengelolaan pedagang di Galabo.

“Masalah itu (tunggakan) bukan urusan kami. Yang penting pedagang malam sudah menyelesaikan kewajibannya untuk membayar iuran tiap hari Rp15.000,” papar Ketua Paguyuban Kuliner Malam Galabo, Agung Wahyu, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (9/1/2013).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Agung menduga adanya tunggakan pembayaran PDAM, pembayaran sewa gerobak dan lainnya senilai Rp89 juta dilakukan oleh oknum pengelola lama. Oleh karena itu, paguyuban tidak berwenang mengganti rugi atas tunggakan tersebut.
“Sekarang kan manajemennya sudah diganti. Dalam hal ini yang berwenang atau bapaknya pedagang kuliner sekarang kan UPTD Kuliner. Nah, untuk persoalan itu semestinya UPTD Kuliner bisa menyelesaikan. Bukan melempar tanggungjawab,” jelas Agung.

Pedagang kuliner malam di Galabo, kata Agung, selama ini tidak mengetahui rincian pengeluaran atas pembayaran biaya keperluan air, listrik, keamanan, perawatan gerobak dan lainnya. Pedagang kuliner memercayakan semuanya pada pengelola.

“Pedagang menganggap pembayaran yang berkaitan dengan pedagang kuliner sudah selesai, tidak ada masalah apapun. Hla kalau muncul persoalan seperti ini, pedagang mau berlindung pada siapa. Karena prinsipnya iuran uang Rp15.000 perhari murni dari pedagang untuk pedagang,” papar Agung.

Sebelumnya, pihak pengelola lama Galabo menyisakan masalah berupa tunggakan pembayaran PDAM dan uang sewa penempatan gerobak senilai Rp89 juta. Mengenai masalah itu, Kepala UPTD Kawasan Kuliner, Agus Sisworyanto mengatakan persoalan tunggakan merupakan tanggungjawab pengelola lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya