SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, KARANGANYAR – Realisasi pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Karanganyar dinilai belum optimal. Pasalnya, realisasi penerimaan PBB sepanjang tahun 2014 yang seharusnya Rp27,9 miliar hanya tercapai Rp22 miliar.

Berdasarkan data yang dihimpun , empat kecamatan di Karanganyar dipastikan sudah melunasi PBB yakni Jatipuro, Jatiyoso, Jumapolo dan Jumantono. Sedangkan, 13 kecamatan lainnya belum mampu melunasi PBB.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Pembayaran PBB di Karanganyar sudah mencapai 78,95 persen. Realisasi penerimaan PBB ini memang masih belum menyentuh angka 100 persen. Tapi, angka yang diperoleh saat ini [Rp22 miliar] sudah melebihi target yang disepakati bersama dengan anggota DPRD, yakni senilai Rp19 miliar,” kata Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Rabu (26/11/2014).

Bupati yang diwawancarai wartawan seusai mengikuti acara Rapat Koordinasi (Rakor) PBB bersama Camat dan Kepala Desa (Kades) se-Karanganyardi kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Karanganyar, mengharapkan masing-masing kecamatan dan Pemerintah Desa (Pemdes) dapat meningkatkan jumlah realisasi penerimaan PBB.

Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Keberatan dan Pemeriksaan Pajak DP2KAD Karanganyar, Liliyani, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan verifikasi data tunggakan pajak di Karanganyar yang mencapai angka Rp36 miliar.

“Saat terjadi tunggakan itu yang mengurusi PBB berasal dari Kantor Pajak Pratama. Waktu itu memang data diserahkan secara gelondongan [bukan by name by address]. Mulai saat ini, pembayaran PBB ditertibkan [melalui Bank Jateng],” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya