Soloraya
Jumat, 16 Agustus 2013 - 13:28 WIB

PAJAK KENDARAAN BERMOTOR : Pasca Lebaran, Jumlah Pembayar Pajak Membeludak

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seratusan warga antre untuk membayar pajak di kantor Samsat Klaten, Jumat (16/8/2013). Kenaikan jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor itu terjadi pascaliburan Lebaran. (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)


Seratusan warga antre untuk membayar pajak di kantor Samsat Klaten, Jumat (16/8/2013). Kenaikan jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor itu terjadi pascaliburan Lebaran. (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Jumlah pembayar pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Klaten membeludak selama sepekan pascalibur Lebaran. Per hari, pembayar pajak kendaraan bermotor dapat  meningkat hingga 70% dibandingkan hari biasanya.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, di kantor Samsat Klaten, Jumat (16/8/2013), warga sudah memadati kantor setempat untuk mengurus sejumlah surat-surat kendaraan bermotor.  Salah satu warga Cawas, Saryono, mengaku sudah berusaha lebih awal di Kantor Samsat, namun ternyata dirinya masih kalah cepat dengan seratusan warga yang lain.

“Saya datang jam 09.00 WIB,  namun ternyata sudah banyak yang antre. Rencana mau membayar pajak dari truk saya,” ungkapnya saat ditemui wartawan.

Sementara Kasatlantas Polres Klaten, AKP Kurniawan Ismail, melalui Kanit Regident Satlantas Polres Klaten, Iptu Marwanto, mengatakan pada hari biasa, jumlah warga yang membayar pajak mencapai 1.000 orang/ hari. Namun, selama pascalibur Lebaran jumlah warga yang membayar pajak bisa mencapai 1.700-an orang/

Advertisement

“Peningkatan paling banyak terjadi setelah libur Lebaran pada Senin-Selasa (12-13/8/2013),” jelasnya saat dihubungi Solopos.com, hari ini.

Lebih lanjut, dia mengatakan pajak yang dibayarkan didominasi oleh kendaraan roda dua. Perbandingan pembayar pajak sepeda motor dengan kendaraan bermotor roda empat, lanjutnya  sekitar 70 dibanding 30.

Lebih lanjut, dia mengatakan kenaikan jumlah itu terjadi setelah Kantor Samsat Klaten tutup selama sepekan pada 5-11 Agustus 2013. Setelah dibuka kembali pada Senin, warga mulai menggeruduk kantor Samsat untuk segera membayar pajak sebelum jatuh tempo. Meski demikian, pajak yang jatuh tempo pada liburan Lebaran tidak dikenai denda hingga batas waktu pembayaran yang ditentukan, yakni pada Selasa (13/8/2013).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif