Soloraya
Selasa, 15 Mei 2012 - 20:01 WIB

PAJAK PARKIR: DPPKA Sulit Optimalkan Penarikan Pajak Parkir

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah juru parkir menjaga puluhan sepeda motor yang diparkir di Jl Sutawijaya, Solo (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Sejumlah juru parkir menjaga puluhan sepeda motor yang diparkir di Jl Sutawijaya, Solo (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SOLO–Komisi III DPRD Kota Solo menyayangkan minimnya pengawasan terhadap para pengelola parkir di gedung dan taman di wilayah Kota Bengawan, menyangkut kewajiban mereka membayar pajak parkir kepada Pemerintah Kota (Pemkot).

Advertisement

Seharusnya wajib pajak parkir tersebut bisa menyetorkan sebesar 25 persen dari pendapatan pengelolaan parkir di gedung dan taman. Namun lantaran tak memiliki data akurat, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), kesulitan mengawasi sektor tersebut, khususnya untuk pengelolaan parkir yang kecil-kecil.

Anggota Komisi III DPRD Kota Solo, Suranto mengemukakan sulitnya pengawasan dari DPPKA lantaran dinas itu tidak memiliki data yang pasti tentang berapa jumlah pengelola parkir, termasuk besaran pendapatan yang diperoleh, terutama untuk pengelolaan lahan parkir yang kecil-kecil.

“Sejauh ini yang mengetahui secara rinci pendapatan parkir ya hanya pengelola parkirnya. Dalam hal ini, DPPKA tidak punya data yang pasti berapa jumlahnya, khususnya untuk lahan parkir yang kecil-kecil itu. Menurut DPPKA sendiri, itu cukup menyulitkan pengawasan terhadap penarikan pajak parkirnya,” ungkap Suranto ketika dihubungi melalui Ponselnya, Selasa (15/5/2012).

Advertisement

Dengan kondisi tersebut, menurut Suranto, tidak tertutup kemungkinan ada kebocoran ataupun manipulasi data parkir untuk menarik pajak parkir.

“Kemungkinan itu (manipuasi) tetap ada. Selain kurang pengawasan, data yang ada juga kurang jelas. Yang mengetahui secara rinci pendapatan parkir hanyalah pengelola parkir,” katanya.

Saat rapat kerja (raker) dengan jajaran Komisi III DPRD Kota Solo, Jumat (11/5), Sekretaris DPPKA Kota Solo, Triyana, mengakui pihaknya sejauh ini kesulitan memantau penarikan pajak parkir, khususnya dari pengelola parkir yang kecil-kecil.

Advertisement

“Kalau pengelola parkir di gedung yang besar, sudah menggunakan komputerisasi, sehingga kami bisa memantaunya. Tapi bagi parkir yang kecil-kecil dan memakai sistem manual, pengawasan kami memang masih kurang,” ungkap Triyana.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif