Soloraya
Senin, 22 Oktober 2012 - 11:06 WIB

Pakai Kostum Boneka, Polisi Bagikan Stiker Tertib Berlalu Lintas

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi lalu lintas memakai kostum boneka membagikan stiker tertib berlalu lintas di depan Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin (22/10/2012). (JIBI/SOLOPOS/Bony Eko Wicaksono)

Polisi lalu lintas memakai kostum boneka membagikan stiker tertib berlalu lintas di depan Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin (22/10/2012). (JIBI/SOLOPOS/Bony Eko Wicaksono)

Dua orang berkostum boneka berukuran sebesar manusia berjalan mondar-mandir di bahu Jl Raya Tawangmangu tepatnya di depan Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin (22/10/2012). Mereka membawa stiker dan poster yang bertuliskan “Saya pelopor tertib berlalu lintas”. Stiker itu langsung dibagikan secara gratis kepada para pengguna kendaraan bermotor yang melewati jalan tersebut.
Advertisement

Boneka tersebut menjadi bagian kampanye tertib lalu lintas yang digalakkan Satlantas Polres Karanganyar. Selain dua boneka berukuran besar, puluhan polisi lalu lintas juga membagikan stiker kampanye tertib lalu lintas kepada para pengguna kendaraan bermotor. “Kami sudah dua kali membagikan stiker tertib berlalu lintas, kali ini menggunakan boneka agar pengguna kendaraan bermotor lebih tertarik,” kata Kasatlantas Polres Karanganyar, Iptu Suwarsih, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo.

Pembagian stiker dilakukan di lokasi rawan kecelakaan lalu lintas sehingga diharapkan pengguna kendaraan bermotor dapat memahami aturan saat di jalan raya. Pekan lalu, pembagian stiker dilakukan di depan Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, total stiker yang dibagikan kepada para pengguna kendaraan bermotor berjumlah 4.000 buah. “Fokusnya dibagikan di lokasi rawan kecelakaan lalu lintas sehingga pengguna kendaraan bermotor mengerti aturan berlalu lintas. Dampaknya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” paparnya.

Advertisement

Selain mengkampanyekan tertib berlalu lintas, pihaknya juga memperketat penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pemohon SIM wajib mengikuti tahapan-tahapan pembuatan SIM seperti praktik mengendarai kendaraan bermotor. Tak hanya itu, pihaknya juga gencar melakukan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas di sekolah.

Seorang pengguna kendaraan bermotor, Slamet Bustami, mendukung kampanye tertib berlalu lintas yang dilaksanakan Satlantas Polres Karanganyar. Dengan membaca stiker tersebut diharapkan pengguna kendaraan bermotor dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas di jalan raya.

Dia meminta agar kampanye tersebut tidak hanya dilakukan di jalan perkotaan namun menyasar ke jalan pedesaan. Pasalnya, tidak sedikit terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan pedesaan yang minim lampu penerangan jalan umum (LPJU). “Harusnya kampanye seperti itu juga dilaksanakan di pedesaan sehingga masyarakat di pedesaan juga paham berlalu lintas,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif