Soloraya
Kamis, 21 Januari 2021 - 16:02 WIB

Pakai Mini Grinder, Damkar Sragen Sukses Lepaskan Cincin dari Jari Pria Ini

Muh Khodiq Duhri  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP dan Damkar Sragen melepas cincin dari jari tengah Rohman, 35, warga Sapen, Tanggan, Gesi, Sragen, Rabu (20/1/2021). (Istimewa-dok. Satpol PP dan Damkar Sragen)

Solopos.com, SRAGEN -- Jari tengah tangan kanan Rohman, 35, warga Sapen RT 17, Desa Tanggan, Kecamatan Gesi, Sragen, membengkak akibat cincin berukuran besar yang ia kenakan tak bisa dilepas.

Rohman sudah berusaha melepas cincin itu sendiri dari jarinya yang membengkak. Namun, upaya yang dilakukannya tidak membuahkan hasil.

Advertisement

Alih-alin cincin itu lepas, jari tengah pada tangan kanannya malah membengkak dengan sedikit luka. Rohman sempat meminta tolong seorang bidan di Desa Tangkil untuk melepas cincinnya.

Jangan Lengah! Vaksinasi Covid-19 Tak Lantas Bikin Orang Jadi Kebal

Advertisement

Jangan Lengah! Vaksinasi Covid-19 Tak Lantas Bikin Orang Jadi Kebal

Namun, sang bidan iangkat tangan. Bidan itu lalu menyarankan Rohman datang ke Kantor Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Sragen pada Rabu (20/1/2021) pukul 14.00 WIB.

Butuh usaha keras bagi petugas Satpol PP dan Damkar untuk melepas cincin itu. Karena tidak bisa dilepas dengan menggunakan benang, petugas memutuskan untuk memotong cincin itu dengan alat mini grinder.

Advertisement

Bus Terbakar di Boyolali Gegara Korsleting, Ini Penampakannya

Oleh karena, proses pelepasan cincin itu berlangsung cukup lama karena harus dilakukan dengan penuh hati-hati.

“Kami menggunakan mini grinder, tang dan air sabun untuk melepas cincin itu. Waktu pengerjaannya sekitar 45 menit,” ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sragen, Heru Martono, melalui Kasi Pemadaman dan Penyelamatan, Anton Sujarwo, kepada Solopos.com, Kamis (21/1/2021).

Advertisement

Pembengkakan dan Luka

Setelah cincin berhasil dilepaskan, petugas mengantar Rohman berobat ke Puskesmas Sragen untuk mengobati pembengkakan dan luka pada jari tengah tangan kanannya.

Ini adalah kali ketiga petugas Satpol PP dan Damkar Sragen melayani pelepasan cincin yang dipakai warga.

54 Pengungsi Gempa Sulbar Tiba di Lanud Adi Soemarmo

Advertisement

Sehari sebelumnya, Selasa (19/1/2021), petugas Satpol PP dan Damkar juga mendapat tamu yang meminta tolong pelepasan cincin kawin. Warga tersebut tak lain Syarifudin, warga Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.

“Cincin itu tak bisa dilepas setelah dipindah dari jari tangan kanan ke jari tangan kiri. Kondisi jari sudah agak membengkak dan sudah ada luka akibat upaya mandiri dari survivor,” ujar Anton Sujarwo.

Karena pembengkakan pada jari belum terlalu parah, cincin itu masih bisa dilepaskan dengan teknik tarikan menggunakan benang nilon dan alkohol.

Advertisement
Kata Kunci : Kisah Unik Damkar Sragen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif