Soloraya
Selasa, 22 Agustus 2023 - 20:33 WIB

Pakai Mobil Listrik untuk Dinas, Pemkab Boyolali Dapat Penghargaan dari PLN

Nimatul Faizah  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Boyolali Said Hidayat (kiri) menerima penghargaan dari Manager PLN UP3 Klaten atas penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas di Pendapa Gede Boyolali, Selasa (22/8/2023). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — PT PLN (Persero) memberikan penghargaan sebagai apresiasi kepada Pemkab Boyolali yang telah menggunakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai mobil dinas atau operasional.

Apresiasi itu disampaikan saat pembukaan acara Multi Stakeholder Forum yang digelar PLN di Pendapa Gede Boyolali pada Selasa (22/8/2023). Penghargaan diserahkan Manajer PLN UP3 Klaten, Yudho Rahadianto, kepada Bupati Boyolali, M Said Hidayat.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Said memberikan cenderamata berupa ikon metal kepada Yudho. Bupati Said dalam sambutannya juga mengapresiasi PLN yang telah memberikan penghargaan tersebut kepada Pemkab Boyolali.

Ia menyatakan apa yang dilakukan Pemkab Boyolali yang membeli mobil listrik untuk dinas semata-mata menjalankan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Advertisement

Ia menyatakan apa yang dilakukan Pemkab Boyolali yang membeli mobil listrik untuk dinas semata-mata menjalankan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Dalam Inpres tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan KBLBB digunakan untuk kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. “Sudah sewajarnya Pemkab menjalankan instruksi Presiden tersebut meski baru tiga mobil yang dipakai Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD,” kata dia seusai menerima penghargaan dari PLN untuk Pemkab Boyolali itu.

Said juga menginformasikan mulai 2022, Pemkab Boyolali melakukan penertiban jaringan listrik di daerah yang masih sering dipergunakan secara ilegal oleh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, ia berharap agar PLN turut membantu pembuatan sumur listrik untuk para petani di beberapa daerah kekeringan.

Advertisement

Setoran Pajak PJU

Selain apresiasi untuk Pemkab Boyolali yang sudah menggunakan mobil listrik untuk kendaraan dinas, PLN juga memberikan penghargaan kepada beberapa orang dari perwakilan RT hingga kecamatan karena tertib membayar pajak penerangan jalan umum (PJU).

Penghargaan bagi kecamatan diberikan kepada Kecamatan Boyolali dan diterima perwakilan Camat Budi Suprapto. Sedangkan penghargaan untuk desa/kelurahan, diserahkan kepada Desa Lencoh dan diterima Kepala Desa (Kades) tersebut, Sutarno.

Kemudian penghargaan untuk Desa Kiringan diterima Kades, Sri Wuryanto, dan Kelurahan Siswodipuran diterima Lurah setempat, Edi Pudjijanto. Penghargaan juga diberikan untuk tingkat rukun tetangga (RT) yang tertib pembayaran pajak PJU.

Advertisement

Perinciannyaa RT 008/RW 001 Dukuh Salakan, Desa Salakan, Teras; RT 003/RW 001 Dukuh Godegan, Desa Mojolegi, Kecamatan Teras. Lalu RT 001/RW 021 Dukuh/Desa Winong, Kecamatan Boyolali; RT 002/RW 001 Dukuh Ronggo Desa Suroteleng, Kecamatan Selo.

Terakhir untuk RT 004/RW 001 Dukuh/Desa Sendangrejo, Kecamatan Klego. Yudho menyampaikan setiap bulan PLN rutin membayarkan iuran wajib setor yang bersumber dari uang pajak pelanggan dan penerangan jalan umum (PJU) ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali.

Nilai setoran itu sangat signifikan bahkan cenderung naik. Pada 2021, PLN menyetorkan Rp49 miliar ke BKD Boyolali, kemudian Rp53 miliar pada 2022 dan 2023 targetnya bisa mencapai Rp57 miliar.

Advertisement

“Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat, intinya PLN Klaten dan Boyolali siap melayani pelanggan berapa pun daya yang diinginkan. Besar harapan sinergi yang sudah baik ini antara PLN dengan Pemkab Boyolali dapat berlanjut,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif