Solopos.com, SUKOHARJO -- Protokol kesehatan Covid-19 diterapkan dalam uji kompetensi lelang jabatan yang diikuti 22 peserta di Gedung Menara Wijaya Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa-Rabu (2-3/6/2020).
Para peserta memperebutkan lima posisi jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sukoharjo, Anwar Hamdani, mengatakan protokol kesehatan diberlakukan lantaran lelang jabatan dilaksanakan saat pandemi Corona.
Ini Aturan New Normal di Hotel dan Restoran, Durasi Makan Tamu akan Dibatasi
Di antaranya peserta wajib menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh hingga diberlakukan antarpeserta satu dengan lainnya berjarak tiga meter.
"Ujian kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kalau dulu tidak pakai masker dan wajah peserta kelihatan. Kalau sekarang wajib bermasker dan jaraknya pun tiga meteran," katanya ketika berbincang dengan
Panitia juga mewajibkan peserta membawa perlengkapan sendiri seperti laptop untuk menjawab materi ujian. Hal ini berbeda dari tahun lalu ujian kompetensi dilakukan dengan manual atau menulis tangan.
Misteri Hilangnya Satpam Cantik di Sragen, Motor dan Sepatu Jadi Petunjuk
Kelima posisi jabatan itu adalah Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan.
"Hasil uji kompetensi yang menentukan adalah peserta sendiri, bukan pansel, bukan bupati, bukan sekda dan bukan tim asesor,” jelasnya.
Anwar berharap semua peserta dinyatakan lolos dengan hasil nilai Memenuhi Syarat sehingga dapat mengikuti tahapan berikutnya, yaitu uji gagasan atau makalah.
Diperpanjang! Masa Tanggap Darurat Covid-19 Boyolali Tergantung Negara
Dalam pelaksanaan uji kompetensi ini Pansel menggandeng tim asesor dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Solo.
"Hasil uji kompetensi ini akan diumumkan tujuh hari setelah pelaksanaan ujian. Bagi peserta yang dinyatakan lolos atau memenuhi syarat akan mengikuti tahap berikutnya, yaitu uji gagasan/makalah yang akan dilaksanakan secara online," katanya.
Ketua Tim Asesor, Tuhana, mengatakan uji kompetensi yang dilaksanakan meliputi kompetensi manajerial, kompetensi bidang, dan kompetensi sosio kultural, serta manajemen pemerintahan.
Nantinya, hasil uji kompetensi ada empat kategori, yakni Memenuhi Syarat (MS), Masih Memenuhi Syarat (MMS), Kurang Memenuhi Syarat (KMS), dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).