SOLOPOS.COM - ilustrasi (Espos/Sunaryo Haryo Bayu/dok)

ilustrasi (Espos/Sunaryo Haryo Bayu/dok)

SRAGEN–Kelakukan Aditya Purwo Nugroho, 29, warga Taman Agung, RT 004/002, Nglorog, Sragen, ini tak patut ditiru, apalagi di Bulan Puasa. Saat itu, Aditya pamit kepada orangtuanya untuk mencari makan untuk sahur. Namun, sarjana ekonomi salah satu universitas swasta di Yogyakarta justru nekat mencuri tiga unit CPU dan dua unit printer milik SMK Muhammadiyah 2 Sragen, Sabtu (21/7/2012), pukul 02.00 WIB dini hari.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Aditya menggondol tiga unit CPU dan dua unit printer di ruang Humas SMK Muhammadiyah 2 Sragen dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam dengan pelat AD 9242 RE. Aksi anak pertama dari tiga bersaudara itu dilakukan bersama seorang teman, Rama Setyatmoko, 28, warga Perum PG Mojo, Mojo Kongsi, RT 001, Nomor 5.

Saat ditemui  Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di kantor Mapolsek Sragen, Rama menuturkan dirinya saat itu diminta menemui Aditya, Jumat (20/7), sekitar pukul 24.00 WIB dengan alasan diberi pekerjaan. Hanya saja, kawan lama Rama itu tidak menjelaskan secara detail, pekerjaan apa yang akan diberikan. “Saya ini orang bengkel maka asumsi saya Aditya mau memberikan pekerjaan seputar bengkel. Enggak tahunya saya diajak mencuri di bekas sekolahnya. Padahal bulan depan saya mau kerja di Kalimantan. Kalau tahu mau diajak mencuri, saya pasti menolak,” kata Rama tertunduk.

Sementara itu, Aditya yang dimintai keterangan di ruang terpisah menuturkan bukan kali pertama mencuri di SMK tersebut. Kali pertama dia berhasil menggondol LCD monitor dan keyboard. Rencananya, semua hasil curian dijual untuk membayar utang.

Saat melancarkan aksi, Aditya membawa pistol mainan berikut peluru plastik, linggis, obeng, palu dan tatah. Pistol mainan digunakan menembak lampu yang ada di sekitar ruangan. Setelah berhasil, pelaku lantas menjebol pintu ruangan menggunakan linggis dan alat bantu yang lain. “Lampu ditembak supaya pecah sehingga suasana gelap. Lantas saya merusak pintu dan masuk ke dalam ruangan,” tuturnya.

Penjaga malam di SMK Muhammadiyah 2 Sragen saat kejadian, Agus Soleh, mengatakan tak menyangka tetangganya yang mencuri. Dia menyerahkan semua proses kepada pihak berwajib.

“Semoga ini menjadi pelajaran berharga untuk kami dan pihak sekolah. Saya berharap pagar sekolah bisa ditinggikan.”

Kapolsek Sragen Kota, AKP Agus Irianto, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, menjelaskan pelaku dijerat pasal 363 karena tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Rumah pelaku ini tidak jauh dari SMK Muhammadiyah 2 Sragen. Pelaku berhasil kami tangkap sekitar pukul 09.00 WIB di rumahnya setelah mendapat laporan dari penjaga malam dan warga sekitar. Pelaku diancam hukuman tujuh tahun penjara.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya