Soloraya
Rabu, 9 Desember 2009 - 12:04 WIB

PAN Sragen galang dana untuk Prita Mulyasari

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sragen (Espos)–
Aksi solidaritas untuk Prita Mulyasari yang dijatuhi vonis oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten Rp 204 juta terus mengalir. Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sragen menggalang sumbangan untuk Prita Mulyasari.

Aksi penggalangan dana ini dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Sragen dari PAN, Mahmudi Tohpati usai Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian KUA PPAS oleh Bupati Sragen Untung Wiyono, Rabu (9/12). Dengan cara keliling satu per satu kepada peserta rapat paripurna baik anggota DPRD maupun kalangan eksekutif yang hadir saat itu, Mahmudi menarik sumbangan tersebut.

Advertisement

Tak hanya peserta, Bupati pun ikut menyumbangkan dana sebagai aksi solidaritas untuk Prita Mulyasari. “Dana yang berhasil terkumpul ada Rp 2.234.500. Diharapkan penggalangan dana ini bisa ikut meringankan beban yang harus ditanggung Prita dan keluarganya,” kata Mahmudi ketika dihubungi Espos.

Mahmudi mengatakan dana yang terkumpul ini nantinya akan secepatnya diserahkan ke Posko paling terdekat. Pihaknya meminta majelis hakim yang menangani kasus Prita, baik dalam perkara pidana ataupun perdata, bisa melihat sisi jernih penegakan hukum.

isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif