Soloraya
Jumat, 2 Oktober 2020 - 10:49 WIB

Pandemi Bikin Pilkades Serentak Boyolali Terombang-Ambing

Bayu Jatmiko Adi  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan kepala desa atau pilkades. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, BOYOLALI -- Pemilihan kepala desa atau pilkades serentak di sebelas desa di Kabupaten Boyolali direncanakan tetap dilaksanakan tahun ini.

Sementara penyesuaian daftar pemilih tetap (DPT) Pilkades Boyolali diharapkan dapat dilakukan sebelum Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020.

Advertisement

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Purwanto, mengatakan terkait hal itu pihaknya masih terus melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat.

Pasar Lesu Akibat Pandemi, Perajin Batik Kebon Klaten Andalkan Tabungan

Advertisement

Pasar Lesu Akibat Pandemi, Perajin Batik Kebon Klaten Andalkan Tabungan

Meski harus dilakukan setelah Pilkada, namun Pilkades serentak diharapkan bisa berjalan di tahun ini.

"Direncanakan tahun ini, sebab sudah dianggarkan tahun ini. Untuk tanggalnya baru kami konsultasikan," kata dia kepada Solopos.com, Kamis (1/10/2020).

Advertisement

PNS dan TNI/Polri Tak Bisa Terima BPUM, Kalau Telanjur Otomatis Dana Terblokir

Purwanto berharap Pilkada 2020 berjalan lancar dan Pilkades dapat berlangsung di tahun ini.

"Kalau tahapan, nanti tinggal melanjutkan saja dan menyesuaikan DPT lagi. Kalau untuk itu kemungkinan bisa dilakukan sebelum Pilkada berlangsung," jelas dia.

Advertisement

Meminta Pilkades Digelar Setelah Pilkada

Seperti diketahui, Pilkades serentak di Boyolali yang akan diselenggarakan di 11 desa, awalnya direncanakan terlaksana pada April 2020 lalu.

Namun adanya pandemi Covid 19 membuat kegiatan itu ditunda menjadi 26 Agustus 2020. Sampai kemudian pemerintah pusat kembali menunda tahapan Pilkades dan meminta agar Pilkades digelar setelah Pilkada.

Kasus Covid-19 di Ponorogo Masih Nambah, Yang Sembuh Lebih Banyak

Advertisement

Sementara itu mengenai tahapan Pilkada 2020, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali, Ali Fahrudin, mengatakan pemungutan suara Pilkada 2020 akan berlangsung 9 Desember mendatang.

Selanjutnya rekapitulasi di tingkat kabupaten dijadwalkan selesai pada 17 Desember 2020.

"Kalau tidak ada pendaftaran sengketa, maksimal 5 hari MK [Mahkamah Konstitusi] akan mengeluarkan BRPK [buku registrasi perkara konstitusi] bahwa tidak ada sengketa. Setelah itu baru KPU bisa menetapkan calon terpilih," kata dia, Kamis.

Jangan Patah Semangat, Ini Tips Mendapatkan Pekerjaan di Tengah Pandemi

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif