Solopos.com, SOLO — Panitia pembangunan masjid di kompleks Taman Sriwedari Solo menargetkan masjid megah itu tuntas dan bisa dimanfaatkan warga untuk ibadah pada pertengahan 2021.
Wakil Ketua Panitia Pembangunan Masjid Taman Sriwedari, Farid Sunarto, mengatakan saat ini pengerjaan masjid menyasar interior dan kelistrikan. Sengketa tanah Sriwedari ia pastikan tak mengganggu proses pembangunan.
“Panitia sama sekali tidak terganggu [sengketa tanah]. Kami bekerja atas aspek-aspek dokumen. Ini tanah yang merupakan hak pakai [HP] Pemkot, maka Wali Kota bisa memiliki IMB, juga UKL UPL,” ujarnya saat wawancara dengan Solopos.com pekan lalu.
Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Sebut Ada 3 Skenario Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Apa Saja?
Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Sebut Ada 3 Skenario Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Apa Saja?
Farid melanjutkan bagi panitia pembangunan Masjid Taman Sriwedari Solo, masalah sengketa lahan biar saja menjadi urusan yang menyengketakan. Sebab panitia meyakini persoalan tanah Sriwedari sudah final. Tanah itu menjadi HP Pemkot Nomor 40-41.
“Bagi panitia masalah lahan sudah final. Tanah ini kalau tidak salah menjadi HP Nomor 40 dan 41, serta lahan eks bank pasar,” urainya.
Baca Juga: Bersama Gibran, Presiden Jokowi Nyekar Ke Makam Orang Tua Di Karanganyar
Dengan asumsi pekerjaan 80 persen, berarti masih butuh dana sekitar Rp33 miliar. “[Sumber dana] Yang tahu persis Pak Wali Kota. Yang saya tahu sumber dana gotong royong APBD maupun dunia usaha dan kelompok masyarakat. Mudah-mudahan pertengahan tahun ini bisa selesai,” sambungnya.
Terpisah, Wawali Solo, Achmad Purnomo, mengaku dipasrahi sebagai Ketua Pembangunan Masjid Sriwedari karena statusnya sebagai Wawali. Bila masa jabatan sebagai Wawali selesai, ia usul agar digantikan Wawali baru.
“Dulu itu saya dipasrahi sebagai Ketua Pembangunan Masjid Sriwedari kaitannya jabatan sebagai Wawali. Sepertinya nanti saya usul agar diganti dengan Wawali baru. Tapi saya siap tetap di kepanitiaan,” akunya.
Baca Juga: Sungai Mungkung dan Garuda Sragen Meluap Banjiri Permukiman di 4 Kecamatan
Terkait sengketa tanah Sriwedari, Purnomo juga sepakat dengan Farid bahwa status lahan sudah jelas sebagai hak pakai Pemkot Solo. “Setahu saya, tanahnya sudah jelas punya Pemkot, HP 40-41. Sudah klir. Kami yakin punya Pemkot,” urainya.
Lebih jauh Purnomo mengakui pembangunan masjid Taman Sriwedari Solo terhambat ketersediaan dana. Dari total kebutuhan Rp165 miliar masih kurang banyak. Tapi ia lega dengan komitmen Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
“Dananya masih kurang banyak. Ya nanti bisa dari CSR. Malah rencananya, Pak Rudy setelah purnatugas mau membantu mencarikan dana. Waktunya setelah purnatugas kan lebih longgar. Mohon doa warga Solo,” katanya.