Solopos.com, SRAGEN — Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Sragen menemukan kasus nama ketua RT dalam surat keterangan domisili (SKD) tak sesuai dengan nama ketua RT definitif.
Indikasi ketidakjujuran calon peserta didik (CPD) itu diketahui saat panitia PPDB SMAN 1 Sragen melakukan verifikasi ke lapangan di wilayah Kecamatan Sragen Kota belum lama ini.
Temuan kasus tersebut diungkapkan Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Sragen, Endang Sri Darmiyati, seusai menggelar rapat pleno terkait hasil verifikasi SKD saat ditemui
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif