Soloraya
Selasa, 5 Juli 2011 - 18:47 WIB

Panitia seleksi calon direktur PDAM terancam digugat

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai (Dok/JIBI/Solopos)

Pengumuman (Dok. SOLOPOS)

Wonogiri (Solopos.com)–Panitia seleksi calon direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Sari Wonogiri terancam digugat lantaran menghilangkan salah satu klausul atau kalimat dalam persyaratan pengangkatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No 12/2011 tentang Tata Cara Pengangkatan Calon Direktur PDAM Giri Tirta Sari.

Advertisement

Pihak yang berencana menggugat adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Putra Perwira Bangun Bangsa (PPBB). Kepada wartawan, Selasa (5/7/2011), ketua LSM tersebut, Kenthut Suryatno mengatakan klausul atau kalimat yang dihilangkan itu ada pada Bab II tentang Pengangkatan Pasal 2 ayat (3) Perbup No 12/2011.

Ayat tersebut menyebutkan batas usia direktur yang berasal dari PDAM pada saat diangkat pertama kali berumur paling tinggi 55 tahun. Namun, dalam lembar pengumuman pendaftaran seleksi calon direktur PDAM yang dirilis Kabag Perekonomian Setda, Sumarjo, Senin (4/7/2011) lalu, dalam persyaratan umum poin tiga hanya menyebutkan sehat jasmani dan rohani serta berusia paling tinggi 55 tahun bagi yang berasal dari PDAM atau berusia paling tinggi 50 tahun bagi yang berasal dari luar PDAM per tanggal 2 September 2011.

“Ini jelas, ada upaya penghilangan klausul. Ada lima suku kata yang dihilangkan namun implikasinya bisa sangat luas. Terutama bagi calon pendaftar dari kalangan PDAM, tidak hanya mantan direktur tapi juga seluruh karyawan, yang sudah berusia 55 tahun dan mungkin berminat serta berpotensi lolos seleksi,” kata Kenthut.

Advertisement

Sementara itu, Kabag Perekonomian Setda Wonogiri, Sumarjo, yang juga mewakili Dewan Pengawas PDAM Giri Tirta Sari, saat dihubungi untuk konfirmasi mengatakan akan melihat dulu permasalahannya. Dia juga akan berkoordinasi dengan panitia dari pihak ketiga yang diajak bekerja sama menyelenggarakan proses seleksi.

“Kami akan berkoordinasi kembali dengan pihak-pihak terkait. Sementara itu, proses rekrutmen akan berjalan sesuai rencana,” kata Sumarjo.

Seperti diberitakan, panitia rekrutmen dan seleksi calon direktur PDAM telah menempel di papan pengumuman resmi Pemkab mengenai jadwal dan proses rekrutmen calon direktur PDAM. Dalam pengumuman tersebut, pendaftaran atau penerimaan berkas lamaran akan dimulai 11-15 Juli.

Advertisement

(shs)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif