Soloraya
Sabtu, 20 Mei 2023 - 22:20 WIB

Panitia Tak Loloskan 1 Cakades Glagahwangi Klaten karena Terjerat Hukum 2 Kali

Taufiq Sidik Prakoso  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilihan kepala desa atau pilkades. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KLATEN — Sejumlah warga memprotes tak lolosnya salah satu bakal calon kepala desa (cakades) di Desa Glagahwangi, Kecamatan Polanharjo, Klaten. Panitia menyebut salah satu bakal cakades tak lolos karena pernah terjerat hukum 2 kali.

Aksi protes yang berlangsung Sabtu (20/5/2023) itu disampaikan pendukung salah satu bakal cakades. Ada delapan pendaftar bakal cakades di Desa Glagahwangi.

Advertisement

Dari delapan pendaftar itu, lima orang dinyatakan tak memenuhi persyaratan setelah dilakukan seleksi administrasi. Sementara tiga orang dinyatakan memenuhi persyaratan.

Pendukung salah satu pendaftar bakal cakades berdatangan ke kantor Desa Glagahwangi saat panitia menggelar rapat pleno penetapan dan pengumuman bakal cakades. 

Salah satu tuntutan mereka yakni panitia meloloskan salah satu pendaftar, Sumarmo, lantaran berkas administrasi lengkap dan dinilai memenuhi persyaratan.

Advertisement

Sementara, panitia menyebut Sumarmo dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi meski berkas persyaratannya sudah lengkap lantaran beberapa kali terjerat kasus hukum.

“Terkait salah satu bakal cakades yang tidak lolos meskipun melengkapi berkas administrasinya, sesuai Perbup No 26 tahun 2019 ada tiga poin. Yang pertama dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi ketika dia ancaman hukuman penjara kurang dari lima tahun, kedua melewati masa tenggang waktu lima tahun, dan terakhir bukan pelaku kejahatan berulang-ulang,” kata ketua Panitia Pilkades Glagahwangi, Uun Diah Trisnawati.

Uun mengatakan sebelumnya sudah melakukan klarifikasi dengan instansi terkait sebelum menyatakan salah satu bakal cakades dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

Advertisement

“Untuk salah satu calon setelah kami klarifikasi dengan instansi terkait dan berdasarkan masukan masyarakat, beliau pernah melakukan tindak kejahatan lebih dari satu kali. Dua kejahatan yang sama dan satu kejahatan berbeda. Ini sudah menjadi dasar kuat bagi kami untuk tidak meloloskan,” kata Uun.

Dari hasil seleksi administrasi para pendaftar bakal cakades di Glagahwangi, ada tiga bakal cakades yang dinyatakan lolos seleksi administrasi masing-masing bernama Desi Harini, Sarjono, dan Setiyono.

Sementara, lima bakal cakades dinyatakan tidak lolos dengan alasan beragam. “Satu orang mencabut berkas pendaftaran, dua orang berkas persyaratan belum lengkap sampai terakhir kemarin hari Jumat. Kemudian yang dua lagi tidak memenuhi persyaratan,” kata Uun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif