SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok)

ilustrasi (dok)

SOLO–Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Menara Telekomunikasi DPRD Kota Solo menggelar public hearing yang diikuti perwakilan dari berbagai elemen masyarakat di Kota Bengawan di Ruang Paripurna DPRD Solo, Selasa (14/2/2012).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketua Pansus Raperda Menara Telekomunikasi, Sony Warsito mengemukakan melalui public hearing tersebut diharapkan Pansus menerima berbagai masukan dari para peserta menyangkut aturan-aturan penataan menara atau tower telekomunikasi di Solo.

“Masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan ataupun penyempurna dari penyusunan aturan penataan menara telekomunikasi tersebut,” kata Sony.

Lebih lanjut Sony menjelaskan ke depan penataan menara telekomunikasi di Solo akan mengarah pada penggunaan menara bersama di suatu kawasan yang ditentukan. Hal itu sebagai upaya mengantisipasi terjadinya Kota Solo menjadi hutan tower. Mengingat pertumbuhan menara telekomunikasi di Solo ini relatif cepat.

“Raperda ini sebagai langkah Pemkot Solo agar ke depan Solo tidak lantas menjadi hutan tower mengingat keberadaan menara tersebut saat ini relatif cepat pertumbuhannya,” imbuh Sony.

(JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya