Soloraya
Jumat, 27 Mei 2011 - 16:27 WIB

Pansus Raperda Perlindungan Anak DPRD Klaten akhirnya dibentuk

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (okezone.com)

Advertisement

ilustrasi (okezone.com)

Klaten (Solopos.com)–Panitia khusus (Pansus) yang membidangi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Anak DPRD Kabupaten Klaten akhirnya dibentuk.

Advertisement

Pansus ini dibentuk dalam Sidang Paripurna dengan agenda pembacaan tanggapan bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi di Ruang Sidang Paripurna, Jumat (27/5/2011).

Pansus Raperda Perlindungan Anak itu diketuai oleh Suharna dari Fraksi PKS dan Mulyono dari Fraksi Golkar. Suharna menargetkan pembahasan Raperda Perlindungan Anak itu bisa dilakukan secepatnya. “Kita masih menunggu jadwal dari Badan Musyawarah. Yang jelas, tahun ini Perda Perlindungan Anak itu harus sudah ditetapkan,” kata Suharna.

(mkd)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif