SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video biduan yang jadi korban pelecehan seksual di Tangen,. Sragen. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Video dua dari empat biduan jadi korban pelecehan seksual oleh seorang penonton, yakni dengan menepuk pantat, viral di layanan perpesanan. Diketahui, para biduan itu sedang menyanyi dalam pentas hajatan di Kecamatan Tangen, Sragen, Rabu (30/3/2022).

Merasa mendapat perlakuan melecehkan, biduan tersebut melaporkan aksi seorang penonton itu ke Polsek Tangen, Sragen, Kamis (31/3/2022) dini hari. Polisi kini turun tangan menyelidiki kasus pelecehan seksual tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, melalui Kapolsek Tangen, AKP Zaini, mengungkapkan aksi tepuk pantat itu terjadi saat acara joget-joget dalam hajatan warga yang mendatangkan grup campursari, Rabu malam. Setelah hajatan, ada empat biduan wanita yang datang ke Mapolsek Tangen, Kamis dinihari, untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual atas aksi tepuk pantat tersebut.

Baca Juga: Viral Video Truk Putar Balik di Underpass Makamhaji, Ini Ceritanya

“Empat penyanyi itu datang bersama dan membuat laporan. Mereka mengaku dilecehkan sebagai seniman. Ceritanya, ada orang sambil berjalan menepuk pantat penyanyi saat bernyanyi dan berjoget. Salah satu penyanyi yang sempat ditapuk pantatnya tidak kena karena bisa menghindar. Kami masih mendalami kasus itu,” ujar Zaini.

Dia berencana meminta keterangan warga yang menggelar hajatan dan memintai keterangan pelapor. Setelah itu, ujar dia, baru mengembang untuk pemeriksaan saksi-saksi. Zaini tidak tahu nama grup campursari itu.

Anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sragen, Diah Nursari, menyampaikan aksi tepuk pantat itu bisa kena pasal pelecehan seksual. Walaupun hanya dipegang, dalam kondisi apa pun dan posisi bagaimana pun, ujar Diah, tidak ada pembenaran untuk tindakan pelecehan seksual.

Baca Juga: Viral Pawang Hujan Sirkuit Mandalika Dibayar Ratusan Juta

“Kalau yang perempuan [penyanyi] tidak terima maka perkara itu bisa diproses. Tegakkan sesuai peraturan! Paling tidak sebagai pembelajaran bagi yang lain,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya