SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Aparat Polsek Laweyan, Solo, menggagalkan pengiriman 12 jeriken atau setara 500 liter ciu dari Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo, ke Semarang, Senin (27/5/2019) dini hari.

Dua orang yakni Dwi Seno, 58, warga Desa Cangkol, Mojolaban, Sukoharjo dan Sunariyo, 59, warga Kelurahan Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo, ditangkap jajaran Polsek Laweyan, Polresta Solo, karena membawa 20 jeriken ciu itu saat melintas di Jl. Bhayangkara, Laweyan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Keduanya dijerat Pasal 20 ayat (1) jo Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1975 dengan ancaman hukuman enam bulan penjara. Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono, saat dijumpai wartawan, mengatakan saat itu aparat Polsek Laweyan tengah menggelar kegiatan di Jl. Bhayangkara.

Tiba-tiba ada mobil Isuzu Panther berpelat nomor AD 8684 GK yang melaju dan menerobos bahkan hampir menabrak salah satu polisi. Saat diperiksa, di mobil itu ditemukan 20 jeriken dengan total 500 liter minuman keras.

“Dilihat dari jumlahnya pelaku memproduksi minuman keras tersebut dan terbiasa melakukan pengiriman ke luar kota,” ujarnya.

Ia menambahkan berdasarkan keterangan pelaku, rencananya 20 jeriken minuman keras jenis ciu itu hendak dikirim ke Kota Semarang. Saat ini 20 jeriken berisi minuman keras dan mobil pelaku disita petugas sebagai barang bukti.

Salah satu pelaku, Dwi Seno, mengaku memproduksi minuman keras itu sebagai bahan baku alkohol. Ia mendapat pesanan 15 jeriken minuman keras untuk toko kelontong di wilayah Peterongan, Semarang.

Lima jeriken merupakan bonus bagi pemesan. Pelaku mengaku baru kali pertama tertangkap polisi. “Saya mengirim minuman keras berdasarkan pesanan saja, biasanya setiap dua bulan sekali. Setiap jeriken saya jual seharga Rp180.000 dan sudah berjalan selama satu tahun,” ujarnya.

Ia mengatakan minuman keras yang ia kirim masih merupakan bahan mentah atau bahan baku pembuatan alkohol. Ia tidak mengetahui pasti barang yang ia kirim kepada pemesan hendak dijual langsung atau diolah menjadi minuman jamu.

Dwi menegaskan tidak bermaksud melarikan diri hingga hampir menabrak petugas. Ia berdalih hanya mencari tempat berhenti dengan kondisi aspal yang rata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya