Soloraya
Sabtu, 16 Maret 2019 - 14:00 WIB

Panwascam Kartasura Sukoharjo Tertibkan APK, Ini Hasilnya

Redaksi Solopos.com  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO-Panwascam Kartasura, Sukoharjo, menertibkan lebih dari 100 alat peraga kampanye (APK) dalam kegiatan penertiban dan pembenahan APK yang dilakukan dalam dua hari, Rabu-Kamis (13-14/3/2019) di empat desa yakni Wirogunan, Kertonatan, Kartasura, dan Gonilan. Dalam penertiban di Wirogunan dan Kertonatan, Kamis Panwascam Kartasura menurunkan 70 APK dari berbagai partai.

Guna mengangkut APK yang diturunkan mereka memanfaatkan bronjong yang dipasang di sepeda motor. “Kami sengaja menggunakan sepeda motor yang kami pasangi bronjong untuk mengirit biaya,” ujar Ketua Panwascam Kartasura, Drajat Prio Utom,o ketika ditemui di Kartasura,Kamis siang

Advertisement

Menurut dia penggunaan bronjong bukan mobil bak terbuka kerap dilakukan Panwascam Kartasura. Ini dilakukan juga untuk menyiasati minimnya fasilitas dan agar lebih lincah dalam menyusuri jalan perdesaan.

“Penggunaan bronjong juga lebih praktis ketika kita menertibkan APK di jalan-jalan yang kadang hanya pas dilalui satu mobil,” kata dia.

Menurut dia selain menertibkan APK, pihaknya juga melakukan pembenahan sejumlah APK. Pembenahan di antaranya dilakukan di Wirogunan dan Kertonatan. Pembenahan yang dilakukan di antaranya memindahkan APK dari lokasi terlarang ke tempat yang tidak dilarang.

Advertisement

Dia menjelaskan semua APK yang ditertibkan adalah APK yang dipasang menyalahi Peraturan Bupati (Perbup) Sukoharjo No. 55/2018 tentang Pedoman Pemasangan APK dalam Pemilu. Sebagian besar APK yang diturunkan adalah APK yang dipasang di fasiltas umum seperti tiang listrik dan tiang telepon. Sebagian lain yang terpasang di pepohonan dan dipasang melintang jalan.

Selain APK, Panwascam juga menertibkan atribut kampanye berupa bendera partai politik (parpol). Pada kegiatan Kamis pihaknya menertibkan 51 bendera parpol sedangkan pada kegiatan Rabu menurunkan 34 bendera parpol. Bendera parpol itu diturunkan karena dipasang menyalahi Perbup Sukoharjo No 44/2018.

Guna menertibkan APK itu, pihaknya menurunkan 10 personel ditambah seorang Satpol PP. “Ke depan kami berharap peserta Pemilu atau tim sukses bisa menaati pemasangan alat peraga kampanye seperti di atur dalam Perbup,” kata dia.

Advertisement

Sementara itu staf Panwascam Kartasura, Hari Setiawan yang mengendarai sepeda motor dengan bronjong mengakui penggunaan sepeda motor bisa memperlancar tugasnya. Terutama jika masuk ke gang-gang sempit di tengah permukiman.

“Kalau masuk ke gang-gang kecil memakai mobil kan susah. Sementara kalau menggunakan sepeda motor berbronjong lebih efektif. Tapi ini juga untuk mengirit biaya,” ujar dia.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif