Soloraya
Selasa, 5 Maret 2013 - 17:37 WIB

Papatsuta Kritisi Pembangunan Hotel Saripetojo

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aris Saputra (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Aris Saputra (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SOLO--Rencana pembangunan Hotel Grand Saripetojo yang dilengkapi pusat pertokoan kembali dipertanyakan. Pasamuan Pasar Tradisional Surakarta (Papatsuta) melihat pembangunan hotel rawan bergesekan dengan pasar tradisional yang ada di wilayah tersebut.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Sekretaris Papatsuta, Aris Saputra, saat ditemui wartawan di Balaikota, Selasa (5/3/2013).

“Harus diingat, jarak antara Pasar Purwosari dengan Saripetojo hanya 184 meter. Padahal di Perda tidak boleh ada pasar modern di radius 500 meter dari pasar tradisional,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Perusahaan Daerah (Perusda) Citra Mandiri berencana membangun hotel 11 lantai dengan empat lantai di antaranya digunakan sebagai pertokoan. Saat ini, proses perizinan hotel masih berada di Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo. Aris berharap DTRK menggelar uji publik sebelum mengeluarkan izin tersebut. Pihaknya tak ingin polemik pembangunan di lahan eks-Pabrik Es Saripetojo kembali terulang.

Advertisement

“Masyarakat harus tahu konsep apa yang akan diterapkan di pertokoan tersebut,” tuturnya.

Menanggapi protes sejumlah kalangan terhadap keberadaan pertokoan, Kepala DTRK, Ahyani, justru melempar tanggungjawab ke Dinas Pengelolaan Pasar (DPP).

“Itu ranahnya DPP,” kilah dia.

Advertisement

Meski demikian, dia berjanji akan menggelar dialog dengan warga sebelum menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) hotel tersebut.

“Pada dasarnya kami sudah memberi lampu hijau pendirian hotel termasuk pusat pertokoan di dalamnya. Kami pikir komoditas yang akan diperjualbelikan di sana [hotel] berbeda dengan pasar tradisional,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif