Soloraya
Senin, 5 Juli 2021 - 22:02 WIB

Papatsuta Solo Tuntut 14 Pasar Tradisional Dibuka, Pemkot Bergeming

Wahyu Prakoso  /  Kurniawan  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengurus Papatsuta Solo mengadakan audiensi dengan pimpinan DPRD dan pejabat Dinas Perdagangan Solo di gedung DPRD Solo, Senin (5/7/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Pasamuan Pasar Tradisional atau Papatsuta Solo melakukan audiensi dengan Dinas Perdagangan (Disdag) serta Pimpinan DPRD Kota Solo untuk membahas penutupan 14 pasar tradisional dalam rangka PPKM darurat, Senin (5/7/2021).

Dalam audiensi yang berlangsung di Gedung DPRD Solo, itu Sekjen Papatsuta, Wiharto, menyampaikan empat poin dalam audiensi dengan Pemkot Solo itu. Pertama, Papatsuta setuju dengan kebijakan PPKM darurat tapi menolak penutupan pasar.

Advertisement

Baca Juga: 13 Pasar Tradisional Solo Ditutup Selama PPKM Darurat, Bolo Pasar Tuntut Kompensasi

Kedua, Papatsuta meminta Pemkot meninjau dan mengkaji ulang Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Solo No. 067/ 2122 tentang penutupan pasar tradisional khusus dan segera mencabut pemberlakuannya.

Advertisement

Kedua, Papatsuta meminta Pemkot meninjau dan mengkaji ulang Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Solo No. 067/ 2122 tentang penutupan pasar tradisional khusus dan segera mencabut pemberlakuannya.

Ketiga, Papatsuta Solo mendesak pembukaan kembali aktivitas pasar tradisional dengan pembatasan yang berkeadilan. Keempat, Pemkot membuka akses hak dasar komunitas pasar dalam memperoleh kesempatan kerja dalam upaya memenuhi kehidupan layak.

Baca Juga: Pedagang Pasar Klithikan Solo Keberatan Diminta Tutup Selama PPKM Darurat: Siapa yang Nanggung Hidup Kami?

Advertisement

“Kami belum bisa menyampaikan kompensasi. Sebagaimana kami mendengar aspirasi dari perwakilan 14 pedagang pukul 11.00 [siang kemarin],” paparnya.

Baca Juga: Pedagang Merasa Tak Dilibatkan Soal Penutupan Pasar di Solo, Ini Respons Gibran

Menurutnya, kebijakan penutupan pasar merupakan kesepakatan dari hasil evaluasi PPKM Darurat hari pertama oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Solo.

Advertisement

Penutupan pasar khusus itu untuk mengurangi mobilitas dan angka kasus Covid-19 harian Kota Solo meskipun 14 pasar itu merupakan pasar tradisional.

Baca Juga: 13 Pasar di Solo Ditutup selama PPKM Darurat, Bolo Pasar: Belasan Ribu Orang Kelimpungan

“Pasar-pasar [yang tutup] enggak ada yang nekat [membuka] meskipun banyak keluhan melalui media. Masih melaksanakan SE [surat edaran] tersebut,” ungkapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif