SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Pengurus Paguyuban Aparat Desa (Parade) se-Boyolali, mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali tidak segera merevisi Perda No 14 Tahun 2006 yang mengatur tentang Kedudukan Keuangan Kades dan Perdes.

Pengurus Parade memberikan tenggat terhadap Pemkab Kota Susu untuk merevisi Perda hingga akhir 2009. Jika sampai batas waktu belum juga ada revisi, Parade mengancam akan memobilisasi seluruh Kades dan perangkat untuk demonstrasi besar-besaran.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketua Parade Boyolali, Sulomo Achmad, mengatakan produk hukum berupa Perda No 14 Tahun 2006 menyengsarakan perangkat desa, karena dengan adanya aturan hukum tersebut perangkat desa tidak lagi dapat mengelola tanah kas desa. Padahal, ia melanjutkan, selama ini tanah kas desa merupakan sumber utama pendapatan perangkat desa.

Setelah tanah kas dikembalikan ke Pemkab, sebagai pengganti, perangkat desa hanya mendapatkan gaji yang bersumber dari APBD. Besaran gaji perangkat desa bervariasi, untuk Kades mendapatkan Rp 1,2 juta/bulan.

Sedangkan perangkat desa Rp 718.500//bulan.
“Pendapatan kami hanya mengandalkan gaji dari APBD. Lebih celaka lagi, gaji bulanan acapkali cair telat,” katanya, Senin (20/7).

Sulomo mendesak Pemkab segera merevisi Perda yang keberadaannya lebih banyak merugikan Kades dan perangkat desa tersebut. Revisi paling lambat dilakukan akhir 2009.  Jika hingga 2009 berakhir belum ada aksi konkrit dari Pemkab, ia mengancam akan mengerahkan seluruh Kades untuk unjuk rasa.
dwa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya