Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan (Dishub) Solo memetakan terdapat lima titik lokasi jalan di Solo yang kerap terjadi pelanggaran parkir.
Yakni Jl. Mayor Sunaryo, Jl. Slamet Riyadi, Jl. Jend Urip Sumoharjo, Jl. dr. Radjiman, dan di Jl. Yos Sudarso.
Kabid Perparkiran Dishub Solo, Henry Satya, mengatakan meskipun sudah sering dilakukan penertiban, masih banyak pengendara yang nekat memarkiran kendaraan mereka di lokasi yang sudah jelas terdapat larangan parkir.
Pelanggaran terbanyak menurutnya terjadi di Jl. Mayor Sunaryo, depan PGS dan BTC dengan jumlah kasus pelanggaran rata-rata 10 hingga 15 kendaraan per bulan.
Pelanggaran parkir terbanyak kedua menurutnya sering terjadi di kawasan city walk dan shelter BST sepanjang Jl. Slamet Riyadi, Solo.
“Banyak yang sering parkir di kawasan city walk yang seharusnya menjadi fasilitas para pejalan kaki. Kawasan tersebut sudah jelas merupakan kawasan untuk larangan parkir,” terang dia kepada