Soloraya
Senin, 22 Juli 2013 - 11:27 WIB

PARCEL LEBARAN : Wali Kota Instruksikan Pejabat Tak Terima Parcel

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - F.X. Hadi Rudyatmo (Dok/JIBI/Solopos)

F.X. Hadi Rudyatmo (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO —  Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (Rudy), menginstruksikan para pejabat di lingkungan Pemkot Solo tak menerima parcel atau bingkisan Lebaran dalam bentuk apapun.

Advertisement

Rudy menyampaikan pihaknya segera membuat Surat Edaran (SE) terkait larangan tersebut.

“Kami buat edaran dilarang menerima dan memberi parcel kepada sesama pejabat. Kalau mau memberi, kepada kaum-kaum dhuafa saja yang lebih membutuhkan. Sebenarnya ini setiap tahun sudah dilakukan, hanya memang harus diperbarui,” katanya saat ditemui saat car free day (CFD)  di Jl. Slamet Riyadi, Minggu (21/6/2013).

Rudy mengatakan instruksi ini disampaikannya guna menghindari para pejabat terlibat tindak gratifikasi. Soal pengawasan, Rudy berharap masyarakat ikut mengawasi.  Dalam UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan PNS dilarang menerima pemberian dalam arti luas yaitu berupa uang, komisi, tiket perjalanan, biaya penginapan termasuk parcel.

Advertisement

“Kalau kepala dinas memberikan kepada anak buah, boleh. Tetapi kalau anak buah memberikan kepada kepala dinas itu yang tidak boleh.”

Lebih lanjut, Rudy mengungkapkan sikap menolak gratifikasi tergantung pada moral dari masing-masing pejabat. Lantaran hal tersebut, pihaknya menilai sanksi yang tepat diberikan bagi pejabat yang melanggar instruksi yakni sanksi moral. “Ini moral, ini kiat kami bersama menghindari gratifikasi berbentuk apapun. Semestinya anak buah mengikuti perintah pimpinan meskipun bukan dalam hal pekerjaan. Tetapi ini bagian dari etika dari beroganisasi di pemerintahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Solo, Y.F. Sukasno, mengungkapkan larangan pemberian parcel juga bakal berlaku bagi anggota dewan. Pihaknya juga melarang pemberian parcel atau bingkisan Lebaran dari pejabat pemkot kepada anggota dewan.

Advertisement

“Pak Wali melarang itu karena memang ada aturannya. Dari pada nanti jadi persoalan, ya lebih baik tidak perlu memberi,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif