Soloraya
Jumat, 18 Juni 2010 - 15:59 WIB

Paripurna PAW Janggan digelar

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Rapat paripurna DPRD Klaten, Kamis (17/6), menetapkan Sri Lestari sebagai anggota DPRD Klaten pengganti antarwaktu (PAW) masa bakti 2009-2014. Sri Lestari, Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Dapil IV dilantik menggantikan Janggan Gunanto yang meninggal dunia Januari lalu.

Ketua DPRD Klaten Agus Riyanto mengatakan, dengan dilantiknya Sri Lestari, maka jumlah anggota Dewan perempuan menjadi sembilan orang dari total 50 anggota DPRD. Jika diprosentase, keterwakilan perempuan 18% atau meningkat dibanding periode sebelumnya yang hanya 3 orang dari 45 anggota DPRD atau 6,6%. “Berarti semakin besar persoalan-persoalan perempuan yang dapat diperjuangkan di tingkat kebijakan publik oleh anggota Dewan,” jelasnya.

Advertisement

rei

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Paripurna PAW
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif