SOLOPOS.COM - LEGAWA DICOPOT--Mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan Weru, Parji, menunjukkan surat keputusan pencopotan yang diambil di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo, Jumat (23/12/2011), di Kantor DPRD Sukoharjo. (JIBI/SOLOPOS/Triyono)

LEGAWA DICOPOT--Mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan Kecamatan Weru, Parji, menunjukkan surat keputusan pencopotan yang diambil di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo, Jumat (23/12/2011), di Kantor DPRD Sukoharjo. (JIBI/SOLOPOS/Triyono)

SUKOHARJO–Mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Weru, Parji, mengaku legawa atas pencopotan jabatannya. Parji mengaku telah mengambil surat keputusan (SK) pencopotan dirinya sebagai Kepala UTPD Disdik Kecamatan Weru, Jumat (23/12/2011).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Jadi bukan saya tidak melaksanakan, tapi menunggu momen yang tepat. Saya ingin menunggu adanya perubahan di Dinas Pendidikan,” ungkapnya kepada wartawan ketika mendatangi Kantor DPRD Sukoharjo, Jumat (23/12/2011) siang.

Parji menegaskan menghormati keputusan pencopotan dirinya sebagai Kepala UPTD Disdik Kecamatan Weru. Terhitung sejak 15 November 2011, dia dialihtugaskan sebagai Penilik Pendidikan Nonformal Informal (PNFI) di Kecamatan Tawangsari.

Seperti tertuang dalam petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Sukoharjo Nomor 821.2/115/2011 tanggal 14 November 2011 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Penilik PNFI di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo, disebutkan Parji diberhentikan sebagai Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Weru dan diangkat sebagai Penilik Muda PNFI di Kecamatan Tawangsari.

Anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo, M Samrodin, menyatakan keputusan Parji menerima pencopotan sebagai Kepala UPTD Disdik Kecamatan Weru harus menjadi titik awal perbaikan dunia pendidikan secara umum di Kota Makmur.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan peran penting Disdik dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas.

Dia juga menyatakan kesediaan Parji menerima keputusan pencopotan akan membuat proses adminitrasi dan surat-menyurat kedinasan di UPTD Disdik Kecamatan Weru berjalan lancar.

(try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya