Soloraya
Jumat, 28 Februari 2020 - 16:23 WIB

Parkir di City Walk Jl. Slamet Riyadi Solo Tanpa Batasan Waktu

Ichsan Kholif Rahman  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - City walk Jl. Slamet Riyadi Solo. (Solopos-Sunaryo Haryo Bayu)

Solopos.com, SOLO — Kawasan sela-sela pohon city walk Jl. Slamet Riyadi Solo diperbolehkan menjadi lokasi parkir sepeda motor dan kendaraan roda empat tanpa batasan waktu di kawasan simpang empat Gendengan hingga Gladak.

Dinas Perhubungan (Dishub) Solo mulai menyosialisasikan pemanfaatan parkir di sisi selatan Jl. Slamet Riyadi kepada warga dan pelaku usaha di sepanjang city walk, Jumat (28/2/2020) pagi.

Advertisement

Sebelumnya, saat masa uji coba pada awal Januari lalu kendaraan roda empat hanya diperbolehkan parkir di sela-sela pohon kawasan Gendengan-Ngapeman pukul 17.00 WIB-06.00 WIB.

Rumah Warga Sambirejo Sragen Hangus Dilalap Api

Advertisement

Rumah Warga Sambirejo Sragen Hangus Dilalap Api

Sedangkan, sepeda motor boleh memarkirkan kendaraan sisi selatan Jl. Slamet Riyadi dari Gendengan hingga Ngapeman.

Lalu, sempat muncul wacana kendaraan roda empat boleh parkir dari Gendengan-Gladak pukul 14.00 WIB-06.00 WIB.

Advertisement

Selebgram Ayla Dimitri Sedih Banget Gagal Berangkat Umrah

“Ini menindaklanjuti hasil uji coba yang dimulai sejak 45 hari lalu. Meskipun 24 jam boleh digunakan tidak akan menganggu jalannya kereta api yang melintas di Jl. Slamet Riyadi. Nanti kami optimalisasi peran juru parkir,” ujar Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Solo, Henry Satya Nagara, saat ditemui di sela-sela sosialiasi pemanfaatan city walk.

Ia menambahkan perubahan waktu operasional parkir kendaraan dikarenakan permintaan para pelaku usaha perbankan dan perkantoran.

Advertisement

Menurutnya, permintaan untuk mengakomodasi kendaraan roda empat saat jam kerja cukup tinggi khususnya pada sektor perbankan yang memerlukan lokasi parkir dengan pertimbangan keamanan.

Begini Keseharian Benny, Pria yang Ditemukan Meninggal di Teluk Penyu Cilacap

Ia menambahkan paving berwarna kuning sisi utara sebagai pembatas antara lokasi parkir dan jalur pedestrian city walk. Ia menegaskan sebulan usai masa sosialisasi, apabila ada kendaraan yang memarkirkan kendaraan tidak di lokasi parkir, penindakan berupa penggembokan tetap dilaksanakan.

Advertisement

Sebelumnya, Kabid Angkutan Dishub Kota Solo, M. Taufiq, mengatakan bakal membangun enam halte di kawasan Gladak, Ngapeman, Nonongan, Sriwedari, Gendengan, dan kawasan Solo Grand Mall (SGM).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif